Pria ini Dipergoki Wanita Korbanya, Ciri Ciri Membuatnya Dibekuk

seputarindonesia.net
Pelaku Pencuri motor yang diamankan Polisi

SEPUTARINDONESIA.NET- Aksi pencurian kendaraan bermotor didepan Toko Harin Jalan Dukuh Bulak Banteng Surabaya, akhirnya diungkap oleh Polsek Kenjeran, Surabaya, Sabtu 01 Januari 2022 sekitar pukul 11.30 WIB.

Satu tersangkanya ditangkap. Dia adalah ISM (21) asal Tragah, Kabupaten Bangkalan Madura. Pria yang tinggal kost di Jalan Dukuh Bulak Banteng Surabaya itu hanya bisa menyesali perbuatannya.

Baca juga: Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Kejadian berawal, saat korban bernama Nur, Sabtu 1 Januari 2022 lalu memarkir sepeda motor jenis Honda Beat warna Putih Biru Nopol L 5965 OX di depan Toko Jalan Dukuh Bulak Banteng Surabaya.

Selanjutnya ditinggal masuk ke Toko, kemudian setelah keluar, melihat Sepeda motor, sudah tidak ada. Kejadian itu, selanjutnya dilaporkan ke Polsek Kenjeran,.

Atas dasar laporan itu, kemudian anggota Reskrim Polsek Kenjeran, mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan.

Baca juga: Curi Motor Milik Petani, Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Sampang

"Hasil penyellidikan akhirnya membuahkan hasil, pada pukul 21.30 Wib, hari itu juga berhasil menangkap pelaku ISM," jelas AKP Suryadi, Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Sabtu (15/1/2022).

Selain pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti sepeda motor. Sementara, temannya pelaku, yang berinisial IW melarikan diri (DPO).

"Saat ini, kami masih mengejar satu pelaku yang berhasil kabur," imbuh Suryadi.

Baca juga: Modus Lowongan Kerja, Pemuda di Surabaya Kehilangan Motor Saat Wawancara di Kafe

Guna mempertanggungjawabkan pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Kenjeran guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 4e KUHP terkait pencurian yang ancamannya penjara hingga 4 tahun. (*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru