Terima Titipan, Kakek 58 Tahun Ditangkap Polisi

seputarindonesia.net
Pelaku judi togel di Polsek Asemrowo

Seputarindonesia.net II SURABAYA-Warga Jalan Asem Mulya, Surabaya geger, Sabtu 23 Mei 2022  sekitar pukul 21.30 WIB. Salah satu warganya diamankan polisi Polsek Asemrowo Surabaya karena melanggar hukum.

Rupanya, pria lanjut usia itu diamankan setelah kepergok menerima tombokan judi togel.

Baca juga: Kerap Tangkap Pelaku Judi Online, Polres Tanjung Perak Dijuluki Spesial

Tersangka yang diamankan bernama, Sumarlan alias Orik (58) asal Jalan Asemrowo Mulya, Surabaya.

Darinya, petugas mengamankan, uang tunai hasil judi togel sebesar Rp. 205.000, HP jadul merk Nokia warna hitam yang terdapat tombokan judi togel beserta nilai taruhannya.

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari menerangkan tertangkapnya pria paruh baya itu. saat kejadian, Reskrim  Polsek Asemrowo mendapat informasi jika di wilayah Asem Mulya- Surabaya, ada orang yang diduga melakukan perjudian jenis togel.

Baca juga: Bukan Ngopi, Polisi Datangi Warkop di Jalan Ketintang Surabaya

"Penyelidikan pun dilakukan anggota hingga penangkapan terhadap Sumarlan yang saat itu sedang menunggu penombok togel," sebut Kompol Hari, Jumat (3/6/2022).

Kemudian anggota melakukan penggeledahan usai penangkapan dan ditemukan barang bukti berupa uang tunai hasil judi togel sebesar Rp. 205.000 yang disimpan oleh pelaku dalam saku.

Baca juga: Game Online, Mahasiswa Semester II Dibekuk Polisi

"Tersangka juga mengakui itu uang hasil tombokan judi," tambah Kapolsek.

Selanjutnya tersangka bersama barang buktinya dibawa ke Polsek Asemrowo Surabaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru