Warga Balongpanggang Bobol Rumah di Surabaya, Angkut Perabotan Korban

seputarindonesia.net
Pelaku pembobolan rumah yang ditabgkap Polsek Genteng

Seputarindonesia.net II SURABAYA- Aksi pembobolan rumah di Jalan Embong Kemiri Surabaya terjadi Kamis, 03 Maret 2022, sekitar pukul 02.40 WIB. Usai kejadian, korban pemilik rumah langsung melapor ke Polsek Genteng Surabaya.

Usai membobol rumah, pelaku yang diperkirakan berjumlah lebih dari satu orang berhasil lolos melarikan diri dengan barang jarahannya.

Baca juga: 127 sapi, 22 kambing Diserahkan Polda Jatim di Idul Adha 1447 H Tahun 2026 

Setelah beberapa bulan melakukan aksi pencurian, Reskrim Polsek Genteng membekuk satu pelakunya.Tersangka berinisial K.D.S (58) asal Balongpanggang Gresik.

Pengakuan pelaku, saat itu bersama tersangka lain mobiling mencari sasaran naik bentor. Selanjutnya keduanya masuk lokasi lewat rumah kosong sebelahnya dengan memanjat tembok.

"Dari pelaku ini, kita amankan, flashdisk isi rekaman CCTV di TKP, HP, pakain dan tang cukit," kata Iptu Sutrisno Kanit Reskrim Polsek Genteng, Kamis (16/6/2022).

Sutrisno menjelaskan, setelah mendapat laporan dari korban kemudian tim opsnal Polsek Genteng melakukan olah TKP dan juga analisa rekaman CCTV.

Baca juga: Rekam Pawai Surabaya Vaganza, Remaja 15 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Jalan Tunjungan

"Berbekal hasil olah TKP tersebut tim opsnal mendapatkan identitasnya dan dilakukan penyanggongan selama 1 bulan," imbuh Kanit Reskrim.

Anggota akhirnya berhasil diamankan di Jalan Urip Sumoharjo Surabaya. Setelah diintrogasi dan sesuai hasil lidik, dia mengakui telah melakukan pencurian bersama dengan temanya YNS (DPO).

Dua pelaku memanjat tembok, turun setelah itu membuka pintu belakang rumah korban yang tidak terkunci dan mengambil barang-barang berupa, 1 layar komputer, 1 unit printer Epson , 1 unit kamera, dan 1 unit HP Oppo dengan total kerugian senilai Rp 25.828.000.

Baca juga: Tersangka Otak Penyekapan Satu Keluarga asal Jombang Ternyata Wanita

Selanjutnya pelaku berikut barang buktinya dibawa ke Polsek Genteng untuk proses penyidikan dan tim opsnal tetap melakukan pengejaran pelaku lain yang belum tertangkap.

"Tersangka mengaku hasil pencurian semua yang menjual temanya YNS, namun tidak tahu dimana alamatnya dan dikasih 1 buah HP serta uang tunai RP. 1.000.000," pungkas Iptu Sutrisno.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru