Maling Motor di Bulaksari Diakui Gangguan Jiwa

seputarindonesia.net
Pelaku maling motor yang diamankan Polsek Semampir

SURABAYA- Maling motor milik karyawan salon di Salon “RIZKA” Jalan Bulaksari 28, Surabaya pada, Kamis 18 Agustus 2022 sekira pukul 08.05 WIB lalu, akhirnya terkuak.

Pelakunya inisial IN (27) asal Jalan Wonokusumo Kecamatan Semampir, Surabaya.

Baca juga: Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Namun menurut keterangan, maling motor yang sempat dihajar warga itu mengalami gangguan jiwa.

"Berdasarkan keterangan dari keluarganya, bahwa pelaku mengalami sakit jiwa dan melakukan pengobatan/ kontrol ke RS Jiwa, terakhir tanggal 11 Juli 2022," kata Kompol Nur Suhud, Kapolsek Semampir, Jumat (19/8/2022).

Lanjutnya, pelaku IN, pada Kamis 18 Agustus 2022 sekira pukul 08.00 Wib mencoba mencuri motor milik karyawan salon.

Baca juga: Curi Motor Milik Petani, Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Sampang

Pada saat itu korban mengeluarkan sepeda motor kemudian dipanasi dan ditinggal masuk kedalam salon. Selang beberapa menit tiba-tiba terdengar suara motor digas.

"Korban kemudian keluar dan mendapati satu orang laki-laki sedang menaiki sepeda motor, lalu diteriki maling," tambah Nur Suhud.

Baca juga: 127 sapi, 22 kambing Diserahkan Polda Jatim di Idul Adha 1447 H Tahun 2026 

Pelaku sempat dihajar warga sebelum kemudian diamankan oleh anggota Polsek Semampir beserta barang bukti guna proses penyidikan lebih lanjut.

Barang buktinya, Sepeda Motor Honda PCX Nopol AG-3602-ECQ milik korban, sepeda Motor Honda PCX Nopol L-5864-NG, milik tersangka, STNK serta kunci kontak.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru