Di Warung Degan, Pria di Sumenep Ditangkap Polisi

seputarindonesia.net
Pelaku judi yang ditangkap di Sumenep

SUMENEP- Seorang penjudi online dibekuk oleh Unit Resmob Polres Sumenep, pelaku bernama, H (44) warga asal Desa Poreh, Kecamatan Lenteng, Sumenep, Selasa 23 Agustus 2022 sekitar pukul 21.00 wib.

Kanit Resmob Ipda Sirat,S.H yang memimpin penangkapan di warung Degan milik Bapak I di kawasan Jalan Lenteng Timur, Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep Madura, Jawa Timur.

Baca juga: Asik Buka Judi Online, Kaget Polisi Datang

Ungkap kasus perjudian tersebut dibenarkan oleh AKP Widiarti Kasihumas Polres Sumenep menjelaskan, anggota Satreskrim Unit Resmob mendapatkan informasi dari masyarakat setempat, tak menunggu lama anggota Resmob langsung mendatangi TKP.

Baca juga: Tuduh Ditiduri Teman, Pria ini Perkosa Mantan dalam Hotel

Di TKP informasi tersebut benar bahwa Tersangka H diketahui tengah bermain judi online, melihat H sedang bermain judi Tim Resmob melakukan penangkapan sekaligus penggeledahan terhadap Tersangka H di warung Degan.

"Tersangka H beserta barang bukti diamankan ke kantor Polres Sumenep guna dimintai keterangan lebih lanjut," sebut Widi, Kamis (25/8/2022).

Baca juga: Tiga Pfia Curi Kabel PLN di Sumenep

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa, ATM BCA, bukti TF Rp 100.000, HP yang digunakan sebagai alat dalam pembelian judi online.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru