Ratusan Polisi Kawal Eksekusi Tanah di Pemekasan

seputarindonesia.net
Pengaman eksekusi tanah Polres Pamekasan

PAMEKASAN-Dibackup Polres Pamekasan, Polsek Pasean mengamankan eksekusi lahan di Desa Dempo Timur, Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan pada, Senin (12/9/2022).

Ratusan personil diterjunkan untuk pengamanan eksekusi tanah, gabungan personil Polres Pamekasan, Brimob, Kodim 0826 Pamekasan dan Polsek Jajaran Polres Pamekasan.

Baca juga: Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto menjelaskan, Pengamanan yang dilaksanakan ini berdasarkan Surat dari Pengadilan Negeri Pamekasan terkait permohonan bantuan pengamanan pelaksanaan eksekusi dalam perkara perdata gugatan Nomor3/Pdt.Eks/2022/PN jo nomor 5/Pdt.G/2017/PN pmk jo nomor 669/PDT/2017/PT SBY jo nomor 2409 K/Pdt/2018 di Desa Dempo Timur, Kec. Pasean, Kab. Pamekasan.

Baca juga: Diduga Kabur dengan Pria, Remaja 18 Tahun di Pamekasan Dilaporkan Hilang

"Pengamanan dilakukan ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan juga untuk mengantisipasi warga yang menghalangi tim eksekutor dari Pengadilan Negeri Pamekasan," kata Kapolres Pamekasan.

Pelaksanaan eksekusi diawali dengan pembacaan putusan penetapan oleh pihak pengadilan sampai pada eksekusi pengosongan, secara umum berjalan aman dan lancar.

Baca juga: PNIB Minta Aparat Pertimbangkan Izin Kehadiran Rizieq Shihab di Acara Palestina di Pamekasan

“Secara keseluruhan pengamanan yang kita laksanakan berjalan aman dan lancar, dimana mulai dari pembacaan putusan oleh pihak pengadilan sampai dengan pengosongan barang milik tereksekusi," tutup Kapolres.(hen)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru