PAMEKASAN-Pengerjaan Proyek Plengsengan yang diduga dikerjakan asal jadi berada di Dusun Lenggung, Desa kramat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.
Tak hanya itu, pengerjaan Proyek Pelengsengan tidak jelas bersumber dari dana apa serta papan nama tidak dipasang dan ini terkesan melanggar Pasal UU No 14 Tahun 2008 tentang informasi Keterbukaan Publik.
Baca juga: Diduga Kabur dengan Pria, Remaja 18 Tahun di Pamekasan Dilaporkan Hilang
Ada sebagian proyek yang di kerjakan asal-asalan bahkan ini terkesan di pangkas pembiayaannya untuk memenuhi hasrat buruk sang kontraktor atau yang mengerjakannya di lapangan.
Hal itu diungkapkan oleh warga setempat bahkan menilai jika pembangunan plengsengan di Dusun Leggung, Desa Kramat tersebut tidak jelas asalnya, bahkan belum diketahui apakah proyek itu berasal Pokmas, Jasmas, atau lainnya.
Baca juga: PNIB Minta Aparat Pertimbangkan Izin Kehadiran Rizieq Shihab di Acara Palestina di Pamekasan
Dijelaskan oleh H yang merupakan salah satu masyarakat kepada awak media mengatakan, jika proses pelaksanaan proyek itu terkesan asal asalan, lantaran diduga tidak ada galian pondasi.
"Volume proyek plengsengan itu sekitar 100 meter masuk kelokasi desa kami Desa Kramat atas, Dusun Leggung, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan,”katanya, Senin (19/92022).
Baca juga: Klarifikasi Viralnya Video Bagi Uang oleh Gus Miftah, H Her Angkat Bicara
Dilapangan, proyek plengsengan tersebut sudah 3 bulan barjalan, namun hasilnya sudah banyak yang retak-retak di sebabkan tida ada galian pondasi.
Saat dilakukan konfirmasi ke Kepala Desa Kramat Robbi Sugara melalui WhatsApp dengan pesan suara Kades Kramat mengatakan jika Proyek tersebut bersumber dari Pokmas. (hn)
Editor : admin