SURABAYA- Seorang pria di Surabaya ditangkap aparat kepolisian sangat asik menaikkan kabel yang berisi tembaga ke atas becak miliknya.
Pria yang diamankan itu, Muhlis (41) asal Jalan Kapasari III DKA, Genteng Surabaya.
Baca juga: 127 sapi, 22 kambing Diserahkan Polda Jatim di Idul Adha 1447 H Tahun 2026
Pemulung ini, pada Selasa 20 September 2022 sekitar pukul 01.30 Wib, kepergok anggota unit Reskrim Polsek Gubeng saat melaksanakan Patroli wilayah untuk antisipasi 3C dan kejahatan lainnya.
Polisi yang sedang melintas di Jalan Raya Kertajaya Surabaya melihat seorang laki-laki yang mencurigakan sedang menaikan kabel warna Hitam yang berisikan tembaga dinaikan di atas becak milik pelaku,
Baca juga: ART Baru Sehari Kerja di Surabaya Diduga Gasak Emas dan Dolar Milik Majikan
"Bersamaan datang juga seorang laki-laki bernama Ismono Petugas DLH ( Dinas lingkungan hidup ) di tempat tersebut dan menyatakan bahwa kabel yang diambil pelaku adalah barang milik Pemkot," jelas Kompol Sodik, Kapolsek Gubeng, Rabu (21/9/2022).
Setelah interogasi pelaku juga mengakui semua perbuatannya dan sering mengambil kabel di lokasi tersebut.
Baca juga: Rekam Pawai Surabaya Vaganza, Remaja 15 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Jalan Tunjungan
Selanjutnya pelaku beserta BB nya dibawa ke Polsek Gubeng guna menjalani pemeriksaan."Kita akan jerat tersangkanya dengan Pasal 363 KUHPidana," imbuh Kapolsek.
Barang bukti yang ikut diamankan, Becak milik pelaku sebagai sarana untuk mengangkut barang hasil kejahatan, Kabel Tembaga sepanjang kurang lebih 37 meter, Gergaji dari besi, Tang dari besi serta Linggis dari besi.(*)
Editor : admin