SIDOARJO- Akhirnya, setelah menjalani isolasi sepekan, bayi yang dilahirkan AV, narapidana di Rutan Perempuan Surabaya, dikunjungi Ayahnya, Sabtu (1/10/2022).
Suami AV datang memanfaatkan layanan kunjungan tatap muka. Momen pertemuan tersebut berlangsung haru. Ini merupakan pertemuan kedua suami AV dengan sang anak setelah sebelumnya ia bertemu tepat setelah proses persalinan. Suami AV pun menghabiskan waktu kunjungan dengan menggendong bayinya sembari berbincang bersama sang istri.
Baca juga: Sengketa Aset Rp16 Miliar, Edwin Lega Gugatan Dinyatakan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO)
Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji mengatakan bahwa izin itu diberikan usai AV selesai menjalani isolasi.
"Sesuai aturan yang berlaku selama pandemi, AV dan bayinya harus menjalani isolasi di blok khusus selama minimal sepekan," tutur Zaeroji.
Pria kelahiran Samarinda itu mengatakan bahwa pemberian kesempatan kunjungan ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca juga: Narapidana Kasus Teroris Bebas, Ketiganya Dianggap Masuk Kategori Hijau
"Kunjungan sementara ini hanya di Hari Selasa, Kamis dan Sabtu saja, itu pun hanya keluarga inti saja yang boleh bertemu setelah menunjukkan kartu vaksin COVID-19," terangnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya, Amiek Diyah Ambarwati mengungkapkan bahwa dengan adanya kunjungan dari suami AV tentunya akan membawa dampak positif baik bagi AV maupun bayinya.
"Dengan dikunjungi keluarga tentu akan menambah semangat AV dalam menjalani sisa pidana sekaligus mengasuh bayinya di dalam Rutan, karena tidak mudah menjalani pidana sambil mengurus bayi. Apalagi bonding antara ayah dan anak juga harus tetap dibentuk," ujarnya.
Baca juga: Pengunjung Lapas Nekat Selundupkan Sajam Untuk Jimat
Amiek juga mengatakan bahwa yang dibutuhkan warga binaan yang berada di dalam adalah dukungan dari keluarga dan orang-orang terdekat.
"Keluarga dan orang terdekat tentu menjadi support system yang paling utama," pungkasnya.(*)
Editor : admin