Sengketa Aset Rp16 Miliar, Edwin Lega Gugatan Dinyatakan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO)

author Bcl

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Surabaya, Seputarindonesia.net - Majelis hakim yang diketuai Sih Yuliarti memutus gugatan perdata yang diajukan Rudi Siswanto terhadap Edwin Siswanto terkait sengketa aset bernilai puluhan miliar rupiah dengan amar putusan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) atau gugatan tidak dapat diterima.

Putusan tersebut dinilai menguatkan fakta bahwa Edwin Siswanto selaku tergugat tidak menguasai sejumlah aset yang dipersoalkan dalam perkara tersebut.

Kuasa hukum Edwin Siswanto, Enricho Njoto, menjelaskan bahwa majelis hakim menilai gugatan yang diajukan penggugat masih kurang pihak. Menurutnya, pihak-pihak yang disebut menguasai objek aset seharusnya turut dilibatkan dalam perkara.

“Majelis hakim menyatakan gugatan tidak dapat diterima karena kurang pihak. Artinya, pihak-pihak yang dianggap menguasai aset tersebut seharusnya ikut ditarik dalam gugatan,” ujar Enricho Njoto kepada awak media, Kamis (21/5/2026).

Ia mengungkapkan, aset yang menjadi objek sengketa memiliki nilai mencapai sekitar Rp75 miliar. Aset tersebut tersebar di sejumlah wilayah di Surabaya, di antaranya kawasan Pandegiling, Anjasmoro, Rungkut, Graha Famili, hingga Darmo Baru Barat.

Menurut Enricho, selama proses persidangan juga terungkap bahwa aset-aset tersebut tidak berada dalam penguasaan Edwin Siswanto. Fakta itu, kata dia, diperkuat melalui pemeriksaan setempat yang dilakukan majelis hakim bersama panitera pengadilan beberapa waktu lalu.

“Dalam pemeriksaan setempat, majelis hakim bersama panitera melihat langsung objek perkara. Dari situ dapat diketahui bahwa aset-aset di Pandegiling, Anjasmoro, maupun Rungkut bukan berada dalam penguasaan Edwin,” jelasnya.

Pihak tergugat berharap perkara serupa tidak kembali menimbulkan polemik berkepanjangan di kemudian hari.

“Kami berharap persoalan seperti ini tidak lagi terjadi sehingga tidak menimbulkan sengketa yang berkepanjangan,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Tak Sekadar Pelatihan, Program TJSL TTL Serap Warga Ring 1 Jadi Barber

Tak Sekadar Pelatihan, Program TJSL TTL Serap Warga Ring 1 Jadi Barber

Jumat, 09 Okt 2026 10:25 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 10:25 WIB

Program TJSL Lamong Cukur milik PT Terminal Teluk Lamong mengantarkan warga Ring 1 dari pelatihan barbershop hingga memperoleh pekerjaan.…

Pemkot Malang Evaluasi Jalur Mandiri POPDA, Dua Atlet Lolos Seleksi Dipastikan Berangkat

Pemkot Malang Evaluasi Jalur Mandiri POPDA, Dua Atlet Lolos Seleksi Dipastikan Berangkat

Jumat, 09 Okt 2026 01:04 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 01:04 WIB

Pemkot Malang Buka Jalan untuk Atlet Lolos Seleksi, 2 Atlet Dipastikan Tampil di POPDA Jatim…

Sabu 95,44 Gram Disita! Pengedar di Surabaya Terima Barang dari Bangkalan Pakai Sistem Ranjau

Sabu 95,44 Gram Disita! Pengedar di Surabaya Terima Barang dari Bangkalan Pakai Sistem Ranjau

Kamis, 08 Okt 2026 20:12 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:12 WIB

Untung Rp7,5 Juta dari Bisnis Sabu, Pria Surabaya Kini Terancam Hukuman Berat…

Ahli Pidana Soroti Batas Pelanggaran Administratif dan Tindak Pidana dalam Kasus Wire Rope PT BPI

Ahli Pidana Soroti Batas Pelanggaran Administratif dan Tindak Pidana dalam Kasus Wire Rope PT BPI

Rabu, 07 Okt 2026 22:01 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 22:01 WIB

Ahli Pidana Buka Tabir Kasus Wire Rope PT BPI: Tak Semua Pelanggaran Harus Berujung Pidana…

Lolos Seleksi POPDA XV Jatim, Atlet Malang Malah Diminta Berangkat Mandiri: Biaya Ditanggung, Hak Apresiasi Dilepas

Lolos Seleksi POPDA XV Jatim, Atlet Malang Malah Diminta Berangkat Mandiri: Biaya Ditanggung, Hak Apresiasi Dilepas

Rabu, 07 Okt 2026 13:59 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 13:59 WIB

Ironi POPDA Kota Malang: Atlet Bawa Nama Daerah, Biaya Sendiri dan Hak Apresiasi Dilepas…

Bau Gas Tercium Sebelum Ledakan, 5 Orang Jadi Korban di Restoran Nasi Tempong Surabaya

Bau Gas Tercium Sebelum Ledakan, 5 Orang Jadi Korban di Restoran Nasi Tempong Surabaya

Selasa, 06 Okt 2026 13:09 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 13:09 WIB

Ledakan Ruko Restoran Nasi Tempong Surabaya Gegerkan Warga, 5 Orang Jadi Korban…