Kasat Lantas Perak Tidak Tahu Saat Dikonfirmasi Laka MD

seputarindonesia.net
Korban kecelakaan saat dievakuasi petugas

SURABAYA- Diduga dalam pengaruh minuman keras (Miras) pemotor di surabaya tewas setelah terlibat kecelakaan (laka) tunggal pada, Sabtu, 22 Oktober 2022 pukul 02:56 wib di Jalan Kedung Cowek No.373 depan Samsat Kenjeran, Tanah Kali Kedinding, Surabaya.

Korban meninggal dunia (MD) berinisial MJ (18) asal Desa Soket Trageh, Kabupaten Bangkalan.

Baca juga: Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Menurut keterangan dari RZL sekaligus juga teman, korban berkendara sendirian dari arah selatan ke utara atau arah Jembatan Suramadu dengan kecepatan tinggi.

Tiba-tiba, tepat pada tikungan depan Samsat Kenjeran, pengendara hilang kendali lalu menabrak pembatas jalan sisi kanan hingga terpental mengenai pohon.

Selanjutnya, korban dipindahkan dari lokasi awal yakni ke depan kantor Samsat Kenjeran oleh RZL.

Baca juga: Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Menurut keterangan dari saksi, korban ini mengemudi dalam pengaruh minuman alkohol (Minol).

Setelah mendapat pengecekan dari petugas kesehatan, korban dinyatakan Meninggal Dunia. Jajaran Polsek Kenjeran dan Posko Terpadu Kedung Cowek melakukan pengamanan lokasi kejadian.

Baca juga: Sabu 95,44 Gram Disita! Pengedar di Surabaya Terima Barang dari Bangkalan Pakai Sistem Ranjau

Setelah dievakuasi, korban dibawa menggunakan ambulance ke Kamar Jenazah Rs.dr. Soetomo.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kasat Lantas Polres Tanjung Perak AKP Eko Adi memberikan jawaban seolah-olah tidak mengetahui dan tidak menerima laporan kejadian dari anak buahnya. "Saya cek dulu ke wilayah perak Polsek Kenjeran," singkatnya kepada media ini.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru