SURABAYA- Operasi Tangkap Tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali dilakukan di Surabaya Jawa Timur. Kali ini dikabarkan menjaring anggota DPRD Jatim.
KPK datang ke kantor DPRD Jawa Timur pada pukul 19.00 WIB, Wakil Ketua DPRD Jatim ST dan A Kasubag Risalah Sekretariat DPRD dikabarkan terjaring OTT.
Baca juga: Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung
Info yang didapat, keduanya diamankan dan menjalani pemeriksaan di Gedung Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Jatim.
Baca juga: Nyali Kejati Diuji: Dokumen 'Gratis' Penjarahan 420 Satwa KBS Sudah Siap, Berani Seret Pelakunya?
Menurut salah satu anggota keamanan DPRD Jatim yang enggan disebut namanya menyebut, beberapa anggota polisi berpakaian lengkap dan Brimob Polda Jatim datangi DPRD Jatim.
“Iya, ada sekitar 20 personel menggunakan 4 mobil membawa dua orang anggota DPRD Jatim," katanya.
Baca juga: Dugaan Korupsi PDTS Kebun Binatang Surabaya: Kejati Jatim Geledah Kantor, Sita 4 Box Dokumen
Dilokasi, KPK juga menyegel ruang kerja keduanya. Namun hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi, apakah kedua pejabat itu ditangkap KPK terkait OTT.(*)
Editor : admin