Dugaan Korupsi PDTS Kebun Binatang Surabaya: Kejati Jatim Geledah Kantor, Sita 4 Box Dokumen

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

​Surabaya,Seputarindonesia.net – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) resmi menaikkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TSKBS) ke tahap penyidikan. ​Langkah tegas ini diambil setelah tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran hukum yang berpotensi merugikan keuangan negara serta mencederai prinsip tata kelola perusahaan yang akuntabel.

​Sebagai tindak lanjut, Tim Penyidik Kejati Jatim melakukan penggeledahan di lingkungan Kantor PD TSKBS pada Kamis (5/2/2026). Operasi ini menyasar sejumlah titik vital, mulai dari:​Kantor administrasi dan keuangan.​Ruang direksi dan bagian pengadaan.​Ruang arsip dan ruangan terkait lainnya.​Proses penggeledahan berlangsung terbuka dan disaksikan oleh pengurus RT/RW setempat guna memastikan transparansi penegakan hukum di mata masyarakat.

​Dalam operasi tersebut, penyidik menyegel beberapa ruangan di bagian keuangan dan mengamankan empat box kontainer berisi dokumen krusial. Tak hanya dokumen fisik, tim juga menyita sejumlah barang bukti elektronik untuk pendalaman lebih lanjut, di antaranya:​Telepon genggam (HP) milik jajaran direksi.​Laptop dan perangkat elektronik lainnya.

​Kepala Seksi Penyidikan Kejati Jatim, John Franky Yanafia Ariandi, S.H., M.H., menegaskan bahwa tindakan ini merupakan upaya untuk mengamankan alat bukti agar tidak hilang atau dimanipulasi.

​“Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dan mengamankan barang bukti terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan PD TSKBS. Seluruh barang bukti akan kami teliti dan dalami lebih lanjut,” ujar John Franky.​​Berdasarkan hasil penyidikan awal, ditemukan praktik pengelolaan keuangan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Diduga kuat, terdapat penggunaan dana yang mengarah pada kepentingan pribadi pihak tertentu.

​Penggeledahan ini sendiri didasarkan pada Surat Perintah Penggeledahan Nomor Print-339/M.5.5/Fd.2/02/2026. Kejati Jatim menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus ini secara profesional dan objektif, serta membuka peluang untuk menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab ke meja hijau.

Berita Terbaru

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 22:05 WIB

Midea Bidik Pasar Jawa Timur, Andalkan Teknologi Pintar dan Layanan Purna Jual…

Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara

Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara

Jumat, 16 Okt 2026 19:56 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 19:56 WIB

Polres Tanjung Perak Dikabarkan Tangani Kasus Narkoba yang Seret Alumni Cak dan Ning 2019…

Rutan Kelas I Surabaya Gencarkan Razia Blok Hunian, Antisipasi Peredaran HP Ilegal dan Narkoba

Rutan Kelas I Surabaya Gencarkan Razia Blok Hunian, Antisipasi Peredaran HP Ilegal dan Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 13:46 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 13:46 WIB

Operasi penggeledahan dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, bersama personel Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR)…

Pledoi Dirut BPI Santoso Utomo Tjioe: Tak Ada Mens Rea, Kuasa Hukum Minta Pidana Percobaan

Pledoi Dirut BPI Santoso Utomo Tjioe: Tak Ada Mens Rea, Kuasa Hukum Minta Pidana Percobaan

Kamis, 15 Okt 2026 20:36 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 20:36 WIB

Kuasa hukum Santoso, Edward Raimond, menegaskan bahwa perkara yang menjerat kliennya tidak semestinya hanya dilihat dari adanya kekeliruan…