Dugaan Korupsi PDTS Kebun Binatang Surabaya: Kejati Jatim Geledah Kantor, Sita 4 Box Dokumen

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

​Surabaya,Seputarindonesia.net – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) resmi menaikkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TSKBS) ke tahap penyidikan. ​Langkah tegas ini diambil setelah tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran hukum yang berpotensi merugikan keuangan negara serta mencederai prinsip tata kelola perusahaan yang akuntabel.

​Sebagai tindak lanjut, Tim Penyidik Kejati Jatim melakukan penggeledahan di lingkungan Kantor PD TSKBS pada Kamis (5/2/2026). Operasi ini menyasar sejumlah titik vital, mulai dari:​Kantor administrasi dan keuangan.​Ruang direksi dan bagian pengadaan.​Ruang arsip dan ruangan terkait lainnya.​Proses penggeledahan berlangsung terbuka dan disaksikan oleh pengurus RT/RW setempat guna memastikan transparansi penegakan hukum di mata masyarakat.

​Dalam operasi tersebut, penyidik menyegel beberapa ruangan di bagian keuangan dan mengamankan empat box kontainer berisi dokumen krusial. Tak hanya dokumen fisik, tim juga menyita sejumlah barang bukti elektronik untuk pendalaman lebih lanjut, di antaranya:​Telepon genggam (HP) milik jajaran direksi.​Laptop dan perangkat elektronik lainnya.

​Kepala Seksi Penyidikan Kejati Jatim, John Franky Yanafia Ariandi, S.H., M.H., menegaskan bahwa tindakan ini merupakan upaya untuk mengamankan alat bukti agar tidak hilang atau dimanipulasi.

​“Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dan mengamankan barang bukti terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan PD TSKBS. Seluruh barang bukti akan kami teliti dan dalami lebih lanjut,” ujar John Franky.​​Berdasarkan hasil penyidikan awal, ditemukan praktik pengelolaan keuangan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Diduga kuat, terdapat penggunaan dana yang mengarah pada kepentingan pribadi pihak tertentu.

​Penggeledahan ini sendiri didasarkan pada Surat Perintah Penggeledahan Nomor Print-339/M.5.5/Fd.2/02/2026. Kejati Jatim menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus ini secara profesional dan objektif, serta membuka peluang untuk menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab ke meja hijau.

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…