SURABAYA -Kasus perampokan Rumah dinas Walikota Blitar di Jalan Sudanco Supriadi No.18 Kelurahan Bendogerit Kecamatan Sananwetan Kota Blitar, diungkap oleh Ditreskrimum Polda Jatim.
Aksi perampokan itu terjadi pada, Kamis (12/1/2023) lalu. Saat itu, ada 5 pelaku, namun baru 3 orang yang ditangkap. Untuk 2 lainnya masih dalam pengejaran.
Baca juga: Diduga Curi Lombok, Warga di Kedung Cowek Hajar Bajing Loncat hingga Kritis
Para pelakunya, berinisial MJ (53) warga Sidomulyo Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, ASM (53), warga Cengkareng, Jakarta Barat dan AJ (57) asal Kabupaten Jombang.
Ditreskrimum Polda Jatim, Kombespol Totok Suharyanto mengatakan, anggota masih mengwjar 2 pelaku lainnya yakni berinisial OK dan MD. Dari tangan ketiga pelaku polisi berhasil mengamankan uang ratusan juta rupiah, serta beberapa perhiasan.
Baca juga: Terlibat Kasus Kejahatan Sumber Daya Alam, Empat Tersangka Diamankan Polda Jatim
"Kita dapat amankan uang Rp 133,8 juta dan mobil yang digunakan untuk perampokan, 3 buah senpi, dan lain-lain. Lalu dari ASM uang tunai sekitar Rp 49 juta, dan AJ uang tunai Rp 1,3 juta," kata Totok Suharyanto, Kamis (12/1/2023).
Mereka, lima pelaku secara bersama-sama melakukan pencurian di rumah dinas Walikota Blitar, dengan cara merusak pintu dan menodongkan pistol kepada penghuni rumah.
Baca juga: Ditreskrimum Polda Jatim Sebut Ungkap Kasus 3C Bulan Juni 2026 Meningkat
Usai korban tak berdaya, pelaku melakukan penyekapan kepada Wali Kota Blitar beserta istrinya, dan 3 penjaga rumahnya. Dengan barang dan uang jarahan, pelaku akhirnya kabur.(*)
Editor : admin