Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

author Bcl

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA,Seputarindonesia.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya resmi menyetorkan barang bukti senilai Rp9.051.209.000 ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Selasa (28/7/2026). Dana tersebut merupakan hasil sitaan dari perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Jaka Purnama, pengelola situs judi online internasional 188Bet, yang kini telah divonis 10 tahun penjara.

Penyetoran dilakukan setelah putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 200/Pid.Sus/2026/PN Sby tanggal 22 Juni 2026 berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan menyatakan seluruh barang bukti berupa dana dalam rekening dirampas untuk negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Tri Anggoro Mukti, mengatakan eksekusi dilakukan terhadap terpidana maupun barang bukti sesuai amar putusan pengadilan.

“Pada pagi hari ini perkara atas nama Jaka Purnama sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht. Barang bukti senilai Rp9.051.209.000 yang merupakan barang bukti perkara tindak pidana pencucian uang terkait judi online dirampas untuk negara dan kami lakukan penyetoran melalui Bank BNI ke kas negara sesuai putusan pengadilan,” ujar Tri Anggoro Mukti di Kejari Surabaya, Selasa (28/7/2026).

Selain penyetoran barang bukti, Kejari Surabaya juga telah mengeksekusi pidana terhadap Jaka Purnama yang kini menjalani hukuman penjara.

“Terpidana Jaka Purnama sudah kita eksekusi di lembaga pemasyarakatan. Pada pagi hari ini kita juga melakukan eksekusi terhadap barang bukti yang dirampas untuk negara dengan cara disetorkan ke kas negara,” katanya.

Tri menjelaskan, dana sebesar Rp9,05 miliar tersebut merupakan sisa saldo rekening milik dua perusahaan yang digunakan sebagai sarana pengelolaan hasil perjudian online.

“Uang Rp9.051.209.000 ini merupakan sisa saldo yang disita dari rekening CV Global Teknologi Digital dan CV Wira Tekno Sechipta yang dirampas untuk negara,” jelasnya.

Dalam perkara tersebut, Jaka Purnama terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan aktivitas perjudian daring. Menurut Kejari, terpidana mendirikan sejumlah perusahaan fiktif untuk menampung hasil transaksi dari operasional situs judi online 188Bet.

“Terpidana Jaka Purnama ini merupakan pengelola situs judi online 188Bet. Terpidana mendirikan beberapa perusahaan fiktif, antara lain CV Global Teknologi Digital dan CV Wira Tekno Sechipta,” ujar Tri.

Hasil penyelidikan juga mengungkap sebagian dana hasil perjudian diduga dialirkan ke sejumlah rekening bank di luar negeri, di antaranya di Malaysia dan Filipina.

“Terpidana beberapa kali menyalurkan uang hasil perjudian ke rekening bank di luar negeri, antara lain di Malaysia dan Filipina. Nilainya kurang lebih Rp29 miliar dari rekening penampungan tersebut,” ungkap Tri.

Selain itu, penyidik menemukan indikasi penggunaan dana hasil perjudian untuk membeli sejumlah aset.

“Terdakwa juga membeli beberapa unit apartemen di Kota Batam serta membayar 300 lembar kulit ular dan 800 lembar kulit biawak. Namun barang-barang tersebut sampai saat ini belum dilakukan penyitaan karena masih dalam pengembangan,” katanya.

Kejari Surabaya memastikan pengembangan perkara masih terus dilakukan, baik untuk menelusuri aset maupun mengungkap jaringan pengelola situs judi online tersebut.

“Masih dilakukan pengembangan dalam penanganan perkara judi online yang terkait 188Bet ini, baik penelusuran aset maupun penelusuran mengenai pengelolaan situs dan sebagainya,” ujar Tri.

Ia menjelaskan dana Rp9,05 miliar yang disetorkan berasal dari ratusan rekening penampungan yang telah disita penyidik.

“Terdapat beberapa ratusan rekening yang sudah dikumpulkan sehingga uang yang hari ini berjumlah Rp9 miliar lebih. Nilai setiap rekening bervariasi, mulai puluhan juta hingga ratusan juta rupiah. Barang bukti yang disetorkan hari ini murni berasal dari uang dalam rekening,” jelasnya.

Tri menambahkan, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

“Saat ini masih dilakukan pengembangan terhadap beberapa pihak yang dianggap memiliki keterkaitan. Bahkan ada potensi aliran dana sampai ke luar negeri,” tegasnya.

Dalam pengembangan perkara, penyidik sebelumnya juga telah melimpahkan dua tersangka lain ke Kejaksaan Negeri Tanjung Perak. Keduanya diproses sebagai pelaku perjudian atau pemain judi online dan tidak dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang.

“Untuk pengembangan kemarin ada dua tersangka pelaku judi online yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tanjung Perak. Mereka diproses sebagai pelaku perjudian atau pemain judi online, sedangkan tindak pidana pencucian uang baru satu terdakwa yang dapat diproses karena penelusuran aset dan jaringan masih terus berlangsung,” jelas Tri.

Dalam persidangan, Jaka Purnama sempat dituntut pidana penjara selama 11 tahun. Namun majelis hakim akhirnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara. Baik jaksa maupun terdakwa tidak mengajukan upaya hukum sehingga putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap.

“Yang bersangkutan dituntut pidana penjara selama 11 tahun. Berdasarkan fakta persidangan hakim menjatuhkan putusan pidana penjara selama 10 tahun. Baik jaksa maupun terdakwa tidak mengajukan upaya hukum banding sehingga perkara ini telah berkekuatan hukum tetap dan barang buktinya dapat dieksekusi untuk disetorkan sebagai PNBP ke kas negara,” pungkas Tri.

Berita Terbaru

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…

Persebaya Taklukkan Persija 1-0, Awali Piala Presiden 2026 dengan Tiga Poin

Persebaya Taklukkan Persija 1-0, Awali Piala Presiden 2026 dengan Tiga Poin

Senin, 27 Jul 2026 11:15 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:15 WIB

Persebaya Taklukkan Persija 1-0, Awali Piala Presiden 2026 dengan Tiga Poin…

Persebaya Jadikan Piala Presiden 2026 Ajang Matangkan Tim, Siap Tantang Persija di Laga Pembuka

Persebaya Jadikan Piala Presiden 2026 Ajang Matangkan Tim, Siap Tantang Persija di Laga Pembuka

Sabtu, 25 Jul 2026 19:11 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 19:11 WIB

Persebaya Jadikan Piala Presiden 2026 Ajang Matangkan Tim, Siap Tantang Persija di Laga Pembuka…

Debut Shin Tae Yong Bersama Persija Dimulai Hadapi Persebaya di Piala Presiden 2026

Debut Shin Tae Yong Bersama Persija Dimulai Hadapi Persebaya di Piala Presiden 2026

Sabtu, 25 Jul 2026 18:33 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 18:33 WIB

Shin Tae Yong siap menjalani debut sebagai pelatih Persija Jakarta saat menghadapi Persebaya Surabaya pada laga pembuka Grup B Piala Presiden 2026…

Persebaya Jadikan Piala Presiden 2026 Ajang Mematangkan Tim, Bernardo Tavares Fokus Bangun Chemistry Pemain

Persebaya Jadikan Piala Presiden 2026 Ajang Mematangkan Tim, Bernardo Tavares Fokus Bangun Chemistry Pemain

Jumat, 24 Jul 2026 11:37 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 11:37 WIB

Persebaya Jadikan Piala Presiden 2026 Ajang Mematangkan Tim, Bernardo Tavares Fokus Bangun Chemistry Pemain…