Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

author Bcl

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA,Seputarindonesia.net  – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali mengungkap kasus peredaran narkoba di Kota Pahlawan. Kali ini, dua pengedar sabu ditangkap setelah kedapatan menyembunyikan narkotika jenis sabu di dalam bohlam lampu untuk mengelabui petugas saat penggerebekan.

Kedua pelaku berinisial MH (49) dan RS (43) ditangkap di sebuah kamar kos lantai dua di Jalan Babatan Gang Buntu, Kecamatan Bubutan, Surabaya, pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Modus penyimpanan sabu di dalam bohlam lampu itu nyaris membuat petugas tidak menemukan barang bukti. Namun, berkat ketelitian anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya saat melakukan penggeledahan, upaya kedua pelaku akhirnya berhasil digagalkan.

Wakasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Rendik Tribawanto, menjelaskan bahwa anggota awalnya tidak menemukan narkotika di lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, petugas menemukan sebuah bohlam lampu yang mencurigakan.

“Di dalam bohlam lampu tersebut ditemukan tiga plastik klip berisi sabu dengan berat keseluruhan 0,274 gram,” kata Kompol Rendik.

Selain mengamankan barang bukti sabu, polisi juga menyita satu unit timbangan elektrik, satu skrop yang digunakan untuk mengemas sabu, serta dua telepon genggam yang diduga dipakai sebagai sarana transaksi narkotika.

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku memperoleh sabu seberat 0,5 gram dari seorang pria berinisial LT di wilayah Parseh, Bangkalan, Madura. Paket sabu tersebut dibeli seharga Rp600 ribu.

Selanjutnya, sabu dibagi menjadi enam paket kecil untuk diedarkan di wilayah Surabaya. Saat ditangkap polisi, tiga paket telah berhasil dijual kepada pembeli, sedangkan tiga paket lainnya masih disimpan dan akhirnya ditemukan di dalam bohlam lampu.

Polisi menduga kedua pelaku telah beberapa kali menjalankan bisnis haram tersebut dengan menggunakan berbagai cara untuk menghindari pengawasan aparat penegak hukum.

Atas perbuatannya, MH dan RS kini ditahan di Mapolrestabes Surabaya. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena diduga mengedarkan narkotika golongan I.

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya juga masih memburu pemasok sabu berinisial LT yang diduga menjadi penyuplai narkotika kepada kedua tersangka.

Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar guna menekan peredaran narkotika di Surabaya.

Berita Terbaru

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Kapasitas Dermaga Berkurang, 28 Kapal ASDP Menunggu Giliran Beroperasi…

HUT ke-2 RS Kemenkes Surabaya, Perkuat Layanan Stroke untuk Tekan Risiko Kematian dan Kecacatan

HUT ke-2 RS Kemenkes Surabaya, Perkuat Layanan Stroke untuk Tekan Risiko Kematian dan Kecacatan

Senin, 07 Sep 2026 15:21 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:21 WIB

RS Kemenkes Surabaya: Ajak Masyarakat Deteksi Dini Stroke Lewat Program CKG…

Ratusan Creator dan Puluhan Brand “Banjiri” Surabaya, Superstar Affiliate Revolution Buka Jalan Raup Cuan dari Affiliate

Ratusan Creator dan Puluhan Brand “Banjiri” Surabaya, Superstar Affiliate Revolution Buka Jalan Raup Cuan dari Affiliate

Minggu, 06 Sep 2026 22:15 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 22:15 WIB

700+ Creator dan 50+ Brand Meriahkan Superstar Affiliate Revolution di Surabaya, Peluang Cuan Digital Makin Terbuka…

Bermula dari Mimpi, Jadi Rumah Para Talenta! Kisah Rhema Kartika Sari Bangun LS Model School Ponorogo

Bermula dari Mimpi, Jadi Rumah Para Talenta! Kisah Rhema Kartika Sari Bangun LS Model School Ponorogo

Jumat, 04 Sep 2026 21:35 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 21:35 WIB

Dari Catwalk ke Pembentukan Karakter, Rhema Kartika Sari Bangun LS Model School Sejak 2010…

KULTUR BARU GBT: Saat Lipstik Implora Nampang di Jersey Persebaya dan Rayakan Suara Bonita

KULTUR BARU GBT: Saat Lipstik Implora Nampang di Jersey Persebaya dan Rayakan Suara Bonita

Jumat, 04 Sep 2026 21:25 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 21:25 WIB

Logo Implora kini menempel megah di jersey Green Force, membawa pesan kuat bahwa perempuan punya ruang sejajar di arena bal-balan.…

Bukan Sekadar Gaya, Ghataka Radysca Buktikan Talenta Muda Ponorogo Bisa Berprestasi

Bukan Sekadar Gaya, Ghataka Radysca Buktikan Talenta Muda Ponorogo Bisa Berprestasi

Jumat, 04 Sep 2026 19:30 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 19:30 WIB

Masih 16 Tahun, Ghataka Radysca Sabet Dua Juara 1 di Dunia Modeling…