Terlibat Laka, Dua Pemotor Tewas Dilokasi Kejadian Diseruduk Mobil

seputarindonesia.net
Dua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Sumenep

SUMENEP- Kecelakaan lalu lintas di area Jalan Kabupaten Desa Torbang, Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep KM–4 mengakibatkan dua orang meninggal dunia, Rabu, 18 Januari 2023, sekitar pukul 08.00 WIB.

Diketahui korban laka lantas yang meninggal di TKP antara lain, Moh. Holid 17 tahun warga asal Desa Mantajun, Kecamatan Dasuk dan Moh. Alvin Romdhani 15 tahun warga Desa Tolonto Raje, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan.

Baca juga: Kisah Heroik Staf LRPPN-BI Rehabilitasi Narkoba di Surabaya: Terluka Parah Demi Kejar Pasien Kabur

Sementara, pengemudi mobilToyota Avanza dengan nomor polisi M 1387 AM dikemudikan Hamdani Priyatno 45 tahun asal Dusun Bandungan RT.004/RW.022 Desa Daramista, Kecamatan Lenteng Sumenep tidak mengalami luka luka.

Kasubag Humas Polres Sumenep Widiarti menerangkan Moh. Holid membonceng Moh. Alfin Romhadani, melaju dari arah barat ke timur, sedangkan dari arah berlawanan (timur ke barat) melaju sebuah mobil Toyota Avanza No Pol.: M 1387 AM dikemudikan Hamdani Priyatno.

Baca juga: Ada Apa? Ungkap Pelaku Sabu, Namun Tak Ada Pemberitaan dari Humas Polres Sumenep

"Sementara itu, diduga (Moh. Holid) pengemudi sepeda motor honda Vario 125 dengan Nopol M 4213 WW kurang berhati-hati, yang sehingga tidak terselamatkan dua orang korban kecelakaan lalu lintas," Kata Humas Polres Sumenep.

Lebih lanjut AKP Widiarti mengatakan korban kecelakaan tersebut akibat dari kehilangan konsentrasi kearah depan sehingga saat kendaraan yang dikemudikannya sedang melaju berjalan ke kanan melewati pembatas jalan sehingga terjadi benturan dengan mobil Toyota Avanza bernopol M 1387 A.

Baca juga: Gara Gara Uang, Pria 24 Tahun Tewas Ditabrak Elf

Mobil melaju dari arah berlawanan, saat itu tepat berada di badan jalan sebelah selatan, akibat dari kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut Moh. Holid dan Moh. Alvin Romdhani meninggal dunia di TKP sedangkan kedua kendaraan mengalami kerusakan material.

Sementara, Kedua kendaraan tersebut diamankan di SatuanLantas Polres Sumenep guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, kerugian yang ditafsirkan pada kendaraan R2 senilai Rp 10 juta rupiah dan kerugian pada mobil Toya di tafsirkan 15 juta,Pungkasnya.(amn/hn)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru