Ikrar Barantas Narkoba, Lapas Narkotika Kelas IIA dan Polres Pamekasan

seputarindonesia.net
Ikrar Barantas Narkoba, Lapas Narkotika Kelas IIA dan Polres Pamekasan

PAMEKASAN -Dalam rangka upaya memerangi peredaran Narkoba, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim gelar Penandatanganan Ikrar Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika (P4GN), Kamis (23/02/2023) malam.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Eddy Junaedi diikuti oleh Pejabat Struktural serta seluruh pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan dan personil gabungan dari Lapas Kelas IIA Pamekasan, Polres Pamekasan, Kodim 0826 dan BNNK Sumenep.

Baca juga: Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Eddy Junaedi dalam arahannya mengatakan, kegiatan ini bukan hanya sekedar ucapan biasa, tetapi ada tulisannya dan di tandatangani serta diperkuat dengan pembacaan doa, yang memang betul-betul dijalankan.

Baca juga: Diduga Kabur dengan Pria, Remaja 18 Tahun di Pamekasan Dilaporkan Hilang

"Ini merupakan wujud komitmen kita dalam upaya memerangi narkoba. Diharapkan kegiatan ini bukan hanya sekedar retorika saja, namun harus ada perubahan. Berkolaborasi dan sinergi dengan BNN dan POLRI serta stakeholder merupakan salah satu bentuk akselerasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba yang lebih intensif," ujarnya.

Lebih lanjut lagi, pihaknya memberikan atensi khusus untuk seluruh Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim agar tidak menyumbang masalah dengan terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba, memasukan handphone, dan melakukan pungli kepada warga binaan.

Baca juga: PNIB Minta Aparat Pertimbangkan Izin Kehadiran Rizieq Shihab di Acara Palestina di Pamekasan

"Sekali lagi, mari kita berkomitmen dan rapatkan barisan. Kibarkan bendera perang untuk tidak pernah memberikan ruang kepada Narkoba", pungkasnya. (Debora)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru