Parkir Liar di Daerah Tambaksari, Polisi Pergi di Parkir Lagi

seputarindonesia.net
Razia parkir liar Kecamatan Tambaksari

SURABAYA- Aksi premanisme serta parkir liar kerap menjadi sasaran aparat Kepolisian dengan melakukan razia. Mereka para parkir liar biasa beroperasi di pertokoan Alfamidi, Indomaret hingga tempat-tempat keramaian yang notabene sudah tertulis bebas parkir.

Seperti halnya Tiga Pilar Kecamatan Tambaksari yang melakukan kegiatan rahasia menjaring preman maupun tukang parkir liar yang kerap meresahkan dengan kegiatan operasi Tipiring, Senin (27/02/2023).

Baca juga: Diduga Curi Lombok, Warga di Kedung Cowek Hajar Bajing Loncat hingga Kritis

Tiga Pilar Kecamatan Tambaksari melaksanakan penindakan dengan sasaran parkir liar, Anjal dan Gepeng serta premanisme di wilayah hukum Polsek Tambaksari yang bertujuan untuk memberantas adanya praktek premanisme dengan berbagai modus.

Baca juga: 127 sapi, 22 kambing Diserahkan Polda Jatim di Idul Adha 1447 H Tahun 2026 

"Bentuk premanisme, salah satunya sebagai jukir liar. Razia untuk meniadakan komplain dari masyarakat atas perbuatan jukir liar yang sering memaksa pelanggan toko swalayan menarik ongkos parkir," jelas Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji, Senin (27/2/2023).

Dalam pelaksanaanya, sebanyak 4 (Empat) titik lokasi operasi disasar petugas diantaranya, Indomaret Jalan Kenjeran, Alfamidi Jalan Kenjeran, Jalan Bronggalan Sawah serta Jalan Gersikan.

Baca juga: Rekam Pawai Surabaya Vaganza, Remaja 15 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Jalan Tunjungan

Dari razia gabungan ini, terjaring empat jukir liar, semuanya terjaring dan akan ditindak dengan pidana ringan atau Tipiring dan dibawa ke Mako Polsek Tambaksari.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru