Masalah Debt Collector, Jadi Curhatan Warga Desa Manding Daya

seputarindonesia.net
Jumat Curhat Polres Pamekasan

SUMENEP- Kegiatan rutin yang digelar Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko dalam .Jumat Curhat di kediaman Kepala Desa Manding Daya, Kecamatan Manding Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, Jumat (3/3/2023).

Kegiatan ini merupakan salah satu program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapatkan apresiasi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Program ini digelar untuk mendengar, mencatat dan mencari solusi setiap permasalahan di wilayah masing-masing.

Baca juga: Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

"Dengan kegiatan, kami berharap kedekatan masyarakat dengan Polri dapat selalu terjalin, selain itu dengan duduk bersama masyarakat, sekecil apapun informasi dapat menjadi bahan masukan untuk segera ditindak lanjuti, sebagai upaya dalam hal Harkamtibmas," katanya.

Salah satu perwakilan dari Kepala Desa menyampaikan, saat ini lagi marak maraknya para debt Collector yang seenaknya merampas kendaraan di jalan sehingga sangat meresahkan masyarakat.

"Bila debt Collector tetap dibiarkan, maka akan terjadi pertengkaran dan penganiayaan sehingga menjadikan kamtibmas tidak kondusif," ujarnya.

Baca juga: Diduga Kabur dengan Pria, Remaja 18 Tahun di Pamekasan Dilaporkan Hilang

Menanggapi Curhatan / masukan dan keluhan perwakilan Kepala Desa, Kapolres Sumenep mengatakan bahwa masalah debt Collector menjadikan atensi kami, agar mereka tidak melakukan aksinya di jalan raya, artinya ini akan membahayakan.

"Apabila menghadapi debt Collector yang melaksanakan aksinya di jalan raya maka segera cari kantor polisi terdekat atau cek kelengkapan," tuturnya.

Baca juga: PNIB Minta Aparat Pertimbangkan Izin Kehadiran Rizieq Shihab di Acara Palestina di Pamekasan

"Kelengkapan Pertama, perusahaan pembiayaan (leasing) harus mengeluarkan surat kuasa kepada debt Collector yang diminta jasanya, syarat kedua yang wajib dipenuhi debt Collector adalah membawa sertifikat fidusia dari perusahaan pembiayaan, ketiga harus dilengkapi dengan tanda pengenal dan juga surat tugas leasing dari dealernya," terang Kapolres Sumenep.

Diketahui bahwa Kegiatan Jum'at Curhat digelar dengan suasana penuh dengan keakraban dan kekeluargaan sambil menikmati kopi hangat.(amn)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru