SURABAYA-Memasuki trimester pertama tahun 2023, Komisi B DPRD Surabaya akan mengundang sejumlah Dinas dilingkungan Pemkot Surabaya, yang menjadi mitra kerja komisi dibidang perekonomian tersebut.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno mengatakan, pihaknya ingin mengetahui progress kinerja Dinas terkait sepanjang tahun 2022 hingga trimester pertama tahun 2023, melalui Rapat Dengar Pendapat.
Baca juga: DPRD Surabaya Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim Piatu di Bulan Ramadan
"Salah satu yang menjadi fokus kita adalah, adanya kabel utilitas yang semrawut di pedestrian, maupun di kawasan perkampungan. Karena kita juga akan mengundang Dinas Kominfo besok Selasa terkait dengan persoalan itu," jelasnya.
Lebih lanjut legislator Fraksi PDIP Surabaya tersebut mengatakan, ada beberapa hal yang ingin diketahui oleh Komisi B, terkait penataan kabel utilitas.
"Kita mengetahui apakah permasalahan ini menjadi atensi, yang diikuti dengan tindakan-tindakan konkrit dari dinas terkait," imbuhnya.
Baca juga: Pimpinan Komisi B DPRD Surabaya Klarifikasi Terkait Pengusiran Wartawan
Anas menambahkan, seharusnya Dinas Kominfo Pemkot Surabaya sudah mempunyai skema untuk menertibkan kabel utilitas yang semrawut.
"Kemudian bagaimana langkah-langkah yang dilakukan oleh Diskominfo terkait dengan keberadaan kabel semrawut itu. Supaya tidak mengganggu warga, yang diantaranya pejalan kaki pengguna pedestrian," terangnya.
Seminggu sebelumnya Komisi B menemukan penataan kabel utilitas semrawut di kawasan pedestrian Jl. Mayjend Sungkono.
Baca juga: Ketua Pokja JUDES Menyayangkan Pengusiran Wartawan Saat Hearing di Komisi B DPRD Surabaya
Menurut Anas Karno kondisi serupa juga ditemukan di sejumlah pedestrian lainnya.
"Kabel yang semrawut ini tentunya mengganggu dan membahayakan pejalan kaki. Apalagi kalau terputus, ataupun terjadi permasalahan. Selain itu mengurangi estetika kota," pungkasnya. (irm)
Editor : Irman