Diduga Lecehkan Wartawan, FKA UKW Laporkan Bos Mafia Gedang ke Polisi

seputarindonesia.net
akun @masroyganteng.

SURABAYA–Beberapa waktu lalu beredar dan viral sebuah video tiktok yang dibuat oleh akun @masroyganteng. Dalam tiktok itu, akun tersebut diduga melecehkan wartawan dan juga memberikan sejumlah uang.

Adanya dugaan pelanggaran UU ITE langsung ditanggapi oleh Forum Komunikasi Alumni (FKA) Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Baca juga: 127 sapi, 22 kambing Diserahkan Polda Jatim di Idul Adha 1447 H Tahun 2026 

FKA UKW akan melaporkan akun Tiktokb@masroyganteng ke Polda Jawa Timur karena mengupload konten yang diduga melecehkan profesi wartawan/jurnalis.

Sekjen FKA UKW, Dwi Heri Mustika mengatakan, pada Jumat 12 mei 2023 pukul 14.00 WIB, Forum Komunikasi Alumni UKW (FKA UKW) berencana melaporkan dugaan pelecehan profesi Wartawan/Jurnalis berdasarkan UU ITE atas konten di Tiktok @masroyganteng* ke Polda Jatim.

"Kami semua yang menyandang profesi wartawan sangat merasa dilecehkan oleh oknum wartawan tersebut, itu karena akun Tiktok dia (@masroyganteng* itu yang memicu kita yang berprofesi sebagai wartawan ingin membungkamnya. Karena profesi wartawan profesi mulia,” katanya, Jumat (12/5/2023).

Baca juga: Rekam Pawai Surabaya Vaganza, Remaja 15 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Jalan Tunjungan

Diketahui, akun Tiktok @masroyganteng* melecehkan profesi wartawan untuk meraup keuntungan pribadi dengan membuat konten.

Dia membuat konten dengan melecehkan, merendahkan profesi jurnalis marwah seorang jurnalis.

Baca juga: Tersangka Otak Penyekapan Satu Keluarga asal Jombang Ternyata Wanita

Meski sudah ada permintaan maaf dari @masroyganteng* melalui video, FKA UKW tetap akan membawa kasus ini ke jalur hukum Sebab, permintaan maaf tersebut dibuat.

"Kami akan tetap laporkan dugaan pelanggaran UU ITE itu ke Polisi," pungkas Dwi Heri Mustika.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru