SUMENEP- Ada Sebanyak 39 tersangka narkotika jenis sabu sabu diamankan oleh anggota Narkoba Polres Sumenep hingga akhir Mei 2023.
Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko. melalui Kasi Humas AKP Widiarti mengatakan, pengungkapan tersebut dari bulan Januari hingga Mei 2023.
Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Peredaran 292 Gram Sabu di Surabaya, Dua Tersangka Ditangkap
"Dari jumlah itu, pelaku narkoba yang diamankan terdiri dari 26 kasus yang diungkap Polres Sumenep," kata Widiarti, Jumat (2/6/2023).
Pelaku yang diamankan itu memiliki peran mulai dari pengedar, dan pemakai.
Baca juga: 127 sapi, 22 kambing Diserahkan Polda Jatim di Idul Adha 1447 H Tahun 2026
AKP Widiarti menambahkan, Dari 26 kasus dengan 39 tersangka barang bukti (BB) yang diamankan sabu sabu sebanyak 25.47 gram.
Ungkap ini membuktikan bahwa Satreskoba Polres Sumenep berkomitmen untuk memburu para pelaku penyalahgunaan narkotik.
Baca juga: Rekam Pawai Surabaya Vaganza, Remaja 15 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Jalan Tunjungan
Kapolres Sumenep juga menegaskan jika Polres Sumenep tidak akan berhenti sampai di sini untuk melakukan pengungkapan kasus narkoba yang dapat merusak generasi muda bangsa.
"Arahan Bapak Kapolres, anggota akan terus melakukan pengembangan kasus serta mengamankan para pelaku lainnya," pungkas Widiarti. (Ira)
Editor : admin