Satu Ditembak, Jambret Biasa Operasi di Jalan Arjuno dan Kinibalu

seputarindonesia.net
Satu dari Dua jambret ditembak di Polsek Sawahan Surabaya

SEPUTARINDONESIA.NET- Jambret yang pernah memperdayai perempuan korbannya di Jalan Kinibalu Kelurahan Petemon Kecamatan Sawahan kota Surabaya ditangkap Unit Reskrim Polsek Sawahan. Bahkan satu diantaranya ditembak.

Tersangkanya, Indra Nuswantara (24) asal Jalan Simo Gunung Kramat Timur III Surabaya dan Faizal Anam (19) Jalan Kembang Kuning Surabaya.

Baca juga: Polres Bondowoso Hadiahi Tembakan di Kaki Tersangka Perampokan Bercelurit

Modus yang dilakukan dua pelaku ini sama dengan lainnya, mereka berputar-putar mencari sasaran dan saat ketemu korban salah satunya Veronika. Korban yang mengendarai motor membawa tas di selempangkan.

Ketika ada kesempatan dan lengah juga ditempat sepi kemudian beraksi. Pelaku menarik paksa tas kemudian kabur. Terakhir, keduanya beraksi, Rabu 05 Januari 2022 sekira pukul 09.00 WIB, di Jalan Kinibalu.

Kompol A.Risky Fardian, Kapolsek Sawahan mengatakan, adanya korban jambret di Jalan Kinibalu Surabaya yang mana korbannya adalah wanita, langsung ditindaklanjuti.

"Setelah mendapatkan laporan korban kemudian opsnal lakukan Cek TKP di dapati Rekaman CCTV yang menyorot ke tersangka," kata Risky, Kamis (5/1/2022).

Baca juga: Polres Pasuruan Ringkus Tiga Pelaku Kejahatan Jalanan, Satu Kasus Berujung Maut

Dalam rekaman tampak ciri-cirinya lalu dilakukan pengejaran oleh Opsnal Reskrim Polsek Sawahan guna dilakukan penangkapan.

"Allhamdulillah akhirnya pada pukul 14.00 WIB hari itu juga, anggota mendapatkan pelaku di Jalan Raya Putat Jaya Surabaya mengendarai motor berlawanan arah," tambah Kapolsek.

Terhadap pelaku, petugas kemudian seketika itu menghentikan dengan tembakan peringatan 1 kali, akan tetapi diduga pelaku melaju hendak menabrak petugas kemudian dihentikam dan di lumpuhkan.

Baca juga: 127 sapi, 22 kambing Diserahkan Polda Jatim di Idul Adha 1447 H Tahun 2026 

"Salah satu pelaku kita hadiahi timah panas di kakinya hingga berhasil ditangkap," pungkas Risky.

Selain pelaku, Polisi menyita barang bukti berupa, Rekaman CCTV, Sepeda motor Sarana yang digunakan pelaku, Uang Senilai 700.000, STNK Sepeda motor Supra X, Dompet korban, HP, pakaian dan Helm yang digunakan tersangka.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru