Takut Dihajar Warga, Dua Maling Ceburkan Diri ke Sungai

seputarindonesia.net
Dua pelaku pencuri motor di Polsek Sukolilo

SURABAYA,- Dua maling motor ini nekat ceburkan diri ke sungai wilayah Nginden Surabaya usai dikejar warga karena kepergok mencuri motor.

Dua tersangka, Ali Usman (35) asal Modung Kabupaten Bangkalan yang tinggal di Jalan Dukuh Bulak Banteng Sekolahan gang 13 Surabaya dan Choirul Anam (29) asal Jalan Wonokusumo Jaya gang 9, Surabaya.

Baca juga: Diduga Curi Lombok, Warga di Kedung Cowek Hajar Bajing Loncat hingga Kritis

Motor yang dicuri dua residivis itu milik Komariyah warga Nginden Semolo Kota Surabaya. Kejadiannya pada, Kamis 3 Maret 2022 pukul 21.30 WIB.

Saat berkeliling mencari sasaran, dua pelaku mengetahui ada kendaraan yang terparkir tanpa pengawasan pemiliknya.

Satu pelaku masuk ke dalam garasi kemudian merusak kunci sepeda motor dengan mengunakan kunci T , yang dilakukan oleh tersangka Ali.

Apesnya, saat akan membawa kabur pemilik motor memergoki dan diteriaki maling. Kedua pelaku pun kabur hingga nekat ceburkan diri ke sungai agar tak dihajar warga.

"Semua kendaraan dijual ke Madura dan uang dibagi dua untuk kebutuhan," aku pelaku Ali yang sudah empat kali mencuri motor tersebut.

Baca juga: Ditreskrimum Polda Jatim Sebut Ungkap Kasus 3C Bulan Juni 2026 Meningkat

Kapolsek Sukolilo Kompol M Sholeh mengatakan, dua pelaku ini adalah tersangka yang ceburkan diri ke sungai saat dikejar warga, Kamis 3 Maret 2022 pukul 21.30 WIB.

"Usai mengambil sepeda motor dan di bawa keluar, Ketahuan oleh anaknya Korban dan sempat menarik motor dari belakang sembari teriak maling," jelas Kompol Sholeh, Senin (14/3/2022).

Dua pelaku yang residivis nekat terjun ke sungai menghindari amukan warga yang mengejar. Namun akhirnya dapat diamankan anggota yang sedang patroli.

"Anggota kita yang patroli Pamor Keris ikut mengejar dan mengamankan pelakunya dari amukan warga," tambah Sholeh.

Baca juga: Bhabinkamtibmas Kejawan Putih Tambak Dukung Budidaya Lele Rumahan dan Ketahanan Pangan Warga

Salah satu pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga. Setelah dua pelaku ditangkap lalu diamankan ke Mapolsek Sukolilo Surabaya berikut barang buktinya.

Barang bukti yang diamankan berupa, sepeda motor Honda Vario warna Coklat Nopol L-3628-PW sebagai sarana, dan plat nomor palsu nopol W-6908-WK, serta kendaraan milik korban.

Kepada Penyidikan Unit Reskrim Polsek Sukolilo, pelaku mengaku sudah beraksi di daerah Wonokromo, Semampir Surabaya, di daerah Mojokerto, dan Sidoarjo," tutup Kompol Sholeh.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru