Viral Minta Sejumlah Uang, Pelaku Diamankan Polisi

seputarindonesia.net
Pengemis yang viral di media sosial saat diamankan

SURABAYA- Terkait adanya Video Viral di media sosial, seorang peminta minta di tempat umum yang meminta uang kepada pengemudi dan mengganggu ketertiban umum serta dugaan ada pemaksaan.

Unit Jatanras Reskrim Polrestabes Surabaya langsung melakukan penyelidikan video viral itu. Salah satu tempatnya yakni di minimarket IndomaretJalan Bratang Jaya, SurabayaRabu, 23 November 2023 pukul 13.00 Wib.

Baca juga: Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Rupanya, peminta minta itu adalah Anton Budijanto (48) asal Ngagel Rejo 6 yang tinggal kost di Jalan Ngagel Dadi gg. 3, Surabaya.

Pada Rabu, 23 November 2023 sekira pukul 13.00 Wib, seorang pengemudi yang sedang berbelanja di minimarket daerah Bratang Jaya, Surabaya didatangi Seorang pria paruh baya meminta uang kepada pengemudi.

"Awalnya peminta minta tersebut minta uang Rp.5000,- akan tetapi pengemudi hanya mau memberi uang Rp.2000," jelas Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, Minggu (26/11/2023).

Baca juga: AKBP Edy Herwiyanto Antar Satreskrim Polrestabes Surabaya Raih Enam Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80

Lalu Anton ini tidak mau menerima dan pergi meninggalkan pengemudi mobil. Saat kejadian tersebut pengemudi mobil mengambil video dan selanjutnya mempostingnya melalui akun tiktok "Najib.spbu", dan selanjutnya diberitakan oleh akun media sosial lainnya.

Saat meminta, pelaku meminta sejumlah uang dengan dalih memenuhi kebutuhan makan dengan cara mengetuk pintu kaca mobil di tempat umum, akan tetapi dengan memaksa sesuai sejumlah nominal uang yang diinginkan, terkadang juga melakukan di rumah penduduk.

"Adanya gangguan Kamtibmas, anggota melakukan Cek TKP, interogasi terhadap saksi-saksi, profiling mengamankan dan melakukan interogasi terhadap diduga pelaku serta berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinsos," imbuh Kasat Hendro Sukmono.

Baca juga: Demo Front Anti Kapitalisme di Grahadi Berujung Ricuh, Massa Lempari Polisi dan Ancam Gelombang Aksi Lebih Besar

Berdasarkan hasil interogasi terhadap Anton, sebelumnya dia pernah diamankan oleh Polsek Tambaksari dengan perkara memaksa meminta uang kepada penumpang kereta Api Gubeng Surabaya dan diserahkan ke Liponsos menjalani pembinaan selama 1 minggu.

Uaang dari meminta minta itu digunakan memenuhi kebutuhan hidup yang biasanya penghasilan per hari rata-rata Rp. 100.000. Dia juga memiliki sifat cepat temperamen atau mudah emosi.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru