Duh! Pria ini Coba Masukan 500 Butir Pil ke Rutan Ponorogo

seputarindonesia.net
Pembawa ratusan pil di Rutan Ponorogo

PONOROGO - Upaya penyelundupan psikotropika sebanyak 500 butir pil diduga jenis dextro itu diselundupkan ke dua bungkus nasi, gagal masuk Rutan Ponorogo.

"Penggagalan ini berlangsung di Ruang Penggeledahan Barang Pengunjung pada pukul 11.00 WIB," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono, Selasa (2/1/2024).

Baca juga: Narapidana Kasus Teroris Bebas, Ketiganya Dianggap Masuk Kategori Hijau

Heni menjelaskan bahwa seorang pengunjung dengan identitas berinisial MC, hendak mengunjungi narapidana berinisial ECP.

"Petugas curiga dengan dua bungkus nasi putih yang dibawa oleh MC," terang Heni.

Empat petugas tim penggeledahan berhasil menemukan sekitar 500 butir pil yang diduga kuat sebagai jenis Dextro.

Baca juga: Pengunjung Lapas Nekat Selundupkan Sajam Untuk Jimat

"Obat-obatan ini disembunyikan di dalam dua bungkus nasi putih," ujar Karutan Ponorogo, Agus Imam Taufik.

Setelah kejadian tersebut, pihak berwenang langsung berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Ponorogo untuk langkah-langkah lebih lanjut. Barang bukti berserta dua pelaku yang terlibat langsung dalam upaya penyelundupan tersebut kemudian diserahkan ke Polres Ponorogo untuk proses lebih lanjut.

Baca juga: Ratusan Narapidana Kristiani Diusulkan Dapatkan Remisi Khusus Natal

"Termasuk pengambilan keterangan dari pelaku dilakukan bersama dengan penyidik kepolisian," terangnya.

Keberhasilan ini menegaskan komitmen pihak berwenang dalam memberantas peredaran obat terlarang di wilayah hukum Ponorogo. Kasus ini menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang berniat melakukan praktik serupa bahwa pihak berwenang selalu siap untuk melakukan tindakan preventif dan represif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru