9 Pejabat Diperiksa Terkait Raibnya 107 M Anggaran Penanganan Covid-19 Jember

seputarindonesia.net
Pemeriksaan pejabat di Jember

SEPUTARINDONESIA.NET,JEMBER-Persoalan temuan BPK anggaran Rp 107 miliar untuk dana penanganan Covid-19 yang tidak bisa dipertanggung jawabkan masih berlanjut hingga saat ini, Rabu (23/3/2022).

Dari pantauan di depan ruangan Rapat dan Gelar Perkara Dharma Ksatria lantai dua Mapolres Jember, ada 9 pejabat yang diperiksa secara bergantian.

Baca juga: 127 sapi, 22 kambing Diserahkan Polda Jatim di Idul Adha 1447 H Tahun 2026 

Para pejabat yang diperiksa itu bergantian dan digilir. Tampak dari luar ruangan rapat yang ditutup pintu kaca, diminta untuk menunjukkan data yang dibawa dan juga dari laptop yang sudah disiapkan.

Kemudian, para pejabat yang menjalani pemeriksaan. Tampak keluar masuk dari ruangan Rapat dan Gelar Perkara Dharma Ksatria. Mereka tampak sibuk, untuk menunjukkan data yang diminta oleh anggota polisi dari Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

PAda, Rabu (23/3/2022), pejabat yang tampak batang hidungnya untuk diperiksa polisi. Diketahui bernama Danang Andriasmara, dan Syahrul Kumaini.

Danang di era Bupati Faida kala itu menjabat sebagai Plt. Sekretaris Dinas PU Cipta Karya, dan Kabag Umum di Pemkab Jember.

"Senin (21/3) kemarin 3 pejabat, Selasa (22/3) kemarin 4 pejabat, hari ini 2 pejabat. Tapi ini masih proses. Total sementara ada 9 pejabat yang diperiksa," ujar sumber wartawan di kepolisian yang minta namanya tidak ditulis.

Terkait proses pemeriksaan dilakukan maraton. Terpantau wartawan, dilakukan sekitar pukul 8.00 WIB hingga tengah malam.

Baca juga: Rekam Pawai Surabaya Vaganza, Remaja 15 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Jalan Tunjungan

Sementara untuk hari ini, Pejabat bernama Syahrul Kumaini dengan memakai seragam warna putih. Tampak memasuki ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.00 WIB.

Namun pejabat itu tidak langsung diperiksa polisi. Dirinya tampak berada di luar teras ruang pemeriksaan.

Terkait proses pemeriksaan yang dilakukan anggota polisi dari Polda Jatim itu. Tidak ada yang berkenan untuk dikonfirmasi secara rinci.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna saat dikonfirmasi terpisah. Juga masih enggan memberikan informasi.

Baca juga: Tersangka Otak Penyekapan Satu Keluarga asal Jombang Ternyata Wanita

"Untuk soal pemeriksaan Rp107 Miliar dari rekan-rekan Polda (Jatim) pendalamannya. Kami (Polres Jember) hanya ketempatan untuk pemeriksaan. Maaf kami juga masih maraton gelar perkara intern," ujar Yogi saat dikonfirmasi lewat pesan singkat Whatsapp.

Dari informasi yang dihimpun wartawan, untuk nama pejabat yang menjalani pemeriksaan dari Polda Jatim di Mapolres Jember.

Diantaranya, Penny Arta Media, Yuliana Harimurti, Anang Dwi Resdianto, Syahrul Kumaini, Harifin, Budi Untoro, Mat Satuki, Srilaksmi, Fitria Ningsih, dan Danang Andriasmara.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru