Pastikan Surat Undangan Pencoblosan Terdistribusi, Ketua KPU Sampang : Lapor dan Gunakan E-KTP Jika Ada Warga yang Belum Menerima

seputarindonesia.net
Aliyanto

SAMPANG - Satu hari menjelang pesta demokrasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur (Jatim), serta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Aliyanto selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang pastikan seluruh logistik berupa surat C pemberitahuan (surat undangan pencoblosan) telah terdistribusi semua.

Hal itu disampaikannya sebagai langkah tegas, serta upaya pemberitahuan kepada seluruh warga masyarakat, khususnya tentang keseriusan pihaknya dalam mensukseskan pesta demokrasi yang akan digelar Rabu, 27 November 2024 mendatang.

Baca juga: Kejaksaan Tanjung Perak Bongkar Dugaan 'Makelar Kasus' Narkotika dan Kampanye Negatif di TikTok, Duga Ada Serangan Balik Koruptor

"Perihal formulir C6 atau Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara, tentu saja semuanya sudah kami kirim dan sebarkan ke warga masyarakat di seluruh 14-Kecamatan Kabupaten Sampang. Bahkan, pelaksanaan pendistribusian undangan pencoblosan tersebut, ada yang dilakukan dari dua hari yang lalu. Jadi, kami pastikan semuaya sudah dapat." ujar Aliyanto, dibalik seluler (26/11/2024).

Dirinya juga menjelaskan, banyaknya Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara yang telah dicetak dan diedarkan tersebut, berdasarkan data dari aplikasi SI (sistem informasi), serta bersumber dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada.

Baca juga: Rapat Paripurna dan Raperda Bersama, Legislatif serta Eksekutif Sepakat Jadikan Kabupaten Sampang Kawasan Tanpa Polusi Rokok

"Sesuai dengan data terupdate, jumlah total keseluruhan undangan pencoblosan yang telah kami cetak, serta edarkan ke warga masyarakat sebanyak 737.832 lembar. Adapun, angka-angka ini berdasarkan aplikasi serta jumlah DPT. Sebabnya, kami yakin dan pastikan tidak akan ada yang kurang," jelasnya.

Aliyanto menambahkan, apabila ada sejumlah masyarakat yang belum menerima, atau mendapatkan surat undangan pencoblosan hingga esok hari, atau dimulainya pelaksanaan Pemilu 2024. Ia menghimbau, agar warga tersebut, untuk segera melapor kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS), atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat.

Baca juga: Berharap Pemilu 2024 Damai, Bawaslu Sampang Gelar Istighosah

"Bagi warga masyarakat yang belum menerima atau mendapatkan surat undangan pencoblosan, tidak usah risau apalagi ribut, cukup membawa dan menunjukkan e-KTP. Jangan lupa untuk cek lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan cara klik https://cekdptonline.kpu.go.id/ ," tambahnya.(RIZ).

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru