PN Surabaya dan Federal Court of Australia Jalin Dialog Strategis Peradilan Niaga

seputarindonesia.net

Surabaya,Seputarindonesia.net – Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kembali mencatat langkah penting dalam memperkuat posisinya di kancah peradilan internasional. Pada Selasa (30/9/2025), PN Surabaya menerima kunjungan resmi delegasi Federal Court of Australia dalam sebuah dialog strategis bersama jajaran hakim niaga.

Pertemuan ini menjadi momentum berharga untuk menjalin sinergi antarperadilan kedua negara, khususnya dalam menghadapi perkara niaga yang kian kompleks di era globalisasi.

Baca juga: Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Hadir dalam forum tersebut, Ketua PN Surabaya Rustanto bersama para hakim niaga. Dari pihak Australia, delegasi Federal Court of Australia menyampaikan pandangan serta pengalaman mereka dalam menangani perkara perdagangan, kepailitan, hingga sengketa bisnis lintas negara.

Rustanto menegaskan bahwa kerja sama lintas negara ini akan menjadi bekal penting bagi para hakim niaga di Indonesia.

Baca juga: Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

“Dialog ini bukan hanya bertukar pengalaman, tetapi juga membuka ruang kolaborasi yang lebih luas antara PN Surabaya dengan Federal Court of Australia, khususnya dalam memperkuat integritas dan kualitas putusan di bidang niaga,” ujarnya.

Melalui pertemuan tersebut, PN Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalitas dan transparansi peradilan. Diskusi terbuka dengan peradilan Australia diharapkan dapat melahirkan langkah-langkah strategis guna memperkuat penegakan hukum niaga sesuai standar internasional.

Baca juga: Pledoi Dirut BPI Santoso Utomo Tjioe: Tak Ada Mens Rea, Kuasa Hukum Minta Pidana Percobaan

Pertemuan PN Surabaya dengan Federal Court of Australia tidak hanya mempererat hubungan bilateral, tetapi juga menjadi tonggak baru dalam modernisasi peradilan niaga di Indonesia. Dengan kolaborasi ini, peradilan Indonesia diharapkan semakin adaptif menghadapi dinamika hukum perdagangan global.

Editor : Bcl

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru