Surabaya,Seputarindonesia.net – Dugaan penyelewengan anggaran ratusan miliar rupiah dalam proyek kolam Pelabuhan Tanjung Perak terus bergulir. Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak melakukan penggeledahan di sejumlah tempat pada Senin siang (13/10/2025) sebagai upaya pengungkapan jejak korupsi yang diduga melibatkan unsur Pelindo dan pihak kontraktor, APBS.Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeliharaan dan penatausahaan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak Tahun Anggaran 2023-2024. Proyek yang dipersoalkan ini diketahui menggunakan anggaran dari Pelindo senilai Rp196 miliar.Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Tanjung Perak Surabaya, I Made Agus Mahendra Iswara, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti yang berhubungan dengan penanganan perkara tersebut.“Penggeledahan tersebut dilaksanakan untuk sekiranya mengumpulkan barang bukti ataupun alat bukti yang berhubungan dengan penanganan perkara tersebut,” ujar I Made Agus Mahendra Iswara kepada awak media.Sita Dokumen dan Perangkat ElektronikDari hasil penggeledahan, penyidik menemukan sejumlah barang bukti penting. Di antaranya adalah dokumen-dokumen yang terkait dengan pengadaan pengurukan kolam pelabuhan tahun 2023-2024.Selain dokumen, penyidik juga melakukan penyitaan terhadap perangkat elektronik, yaitu empat unit laptop dan dua unit telepon genggam. Perangkat-perangkat ini diduga kuat berisi data-data penting yang relevan dengan kasus dugaan korupsi tersebut.Hingga saat ini, tim penyidik telah memanggil sedikitnya empat hingga lima saksi dari unsur Pelindo dan APBS untuk dimintai keterangan. Penyidik masih terus mendalami substansi perkara, memadukan temuan barang bukti dengan hasil klarifikasi dari pihak Pelindo.Diduga sementara, dana dari Pelindo digunakan dalam pekerjaan yang dikerjakan oleh pihak APBS.I Made Agus menegaskan bahwa penyidikan ini adalah serangkaian tindakan untuk mengumpulkan barang bukti dan alat bukti.
"Ketika kita ngomong penyidikan, penyidikan itu proses serangkaian tindakan dari penyidik untuk dapat mengumpulkan barang bukti dan alat bukti untuk dapat kemudian menemukan siapa tersangkanya. Pasti ada muara seperti itu," tegasnya.
Kejaksaan Negeri Tanjung Perak memastikan penanganan kasus ini akan terus berlanjut hingga terang benderang siapa pihak yang bertanggung jawab dan mengutip untung dari anggaran ratusan miliar rupiah untuk proyek strategis di Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca juga: Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung
Editor : Bcl