Ditreskrimum Polda Jatim Sebut Ungkap Kasus 3C Bulan Juni 2026 Meningkat

Reporter : Mas Rio
Polda Jatim

SURABAYA- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur melalui Ditreskrimum merilis hasil pengungkapan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) dalam  bulan Juni  2026.

Dalam sebulan terakhir tersebut diklaim alami peningkatan dalam pengungkapan dibandingkan dengan bulan Mei tahun yang sama. Kenaikan ungkap kasus naik secara signifikan.

Baca juga: Terlibat Kasus Kejahatan Sumber Daya Alam, Empat Tersangka Diamankan Polda Jatim 

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, didampingi Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Jawa Timur AKBP Umar menjelaskan, peningkatan ungkap kasus ini merupakan implementasi dan arahan Kapolda Jawa Timur agar seluruh jajaran meningkatkan intensitas penegakan hukum khususnya 3C.

"Ungkap kasus dalam bulan Juni ini,  Polda Jatim dan Polres Jajaran alami kenaikan dalam pengungkapan kasus dibandingkan dengan bulan sebelumnya," jelas AKBP Umar, Selasa (30/6/2026).

Dijelaskan kembali, keseluruhan pengungkapan tersebut, Ditreskrimum dan Polres Jajaran berhasil mengamankan 222 tersangka kriminal. Rinciannya meliputi 105 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), 25 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), serta 66 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Baca juga: Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Barang bukti yang diamankan uang tunai 28.156.000, 8unit kendaraan roda empat, 86 unit roda dua, 1891 gram emas, 84 unit HP, 15 Senjata tajam, dan 1 ekor ternak sapi dan satu ekor kambing.

Sementara itu. Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Abaridi Jumhur, menambahkan jika terdapat pola kejahatan yang dilakukan para pelaku pencurian kendaraan bermotor. 

Diketahui sebelumnya pelaku lebih sering merusak rumah kunci atau kunci kontak kendaraan di lokasi kejadian, dan saat ini mereka menggunakan modus yang lebih cepat dan terorganisasi.

Baca juga: Curi Motor Milik Petani, Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Sampang

Pelaku disebut langsung mengangkat sepeda motor menggunakan kendaraan roda empat jenis minibus sebelum meninggalkan lokasi. Cara tersebut dinilai lebih efektif bagi pelaku karena mempercepat proses pencurian sekaligus meminimalkan risiko diketahui warga maupun aparat yang sedang berpatroli.

“Para pelaku bekerja saat ini, tidak lagi merusak sistem kunci kendaraan, namun langsung mengangkat sepeda motor menggunakan minibus dan diketahui beraksi berkelompok, sekitar empat orang dalam satu tim,” pungkas AKBP Abaridi Jumhur.(*)

Editor : Yanto

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru