SURABAYA ,Seputarindonesia.net – Keluhan seorang warga Surabaya terkait proses pengambilan kendaraan yang menjadi barang bukti kecelakaan lalu lintas viral di media sosial. Warga tersebut mengaku harus mengeluarkan uang hingga Rp1 juta untuk mengurus surat pengeluaran kendaraan, meski sebelumnya disebutkan bahwa pengambilan barang bukti kecelakaan tidak dipungut biaya.
Keluhan itu diunggah melalui akun media sosial Threads @tasyamarcella96. Dalam unggahannya, pemilik akun menuliskan, “Ambil barang bukti kecelakaan GRATIS… iya sih gratis tapi buat minta surat pengeluaran kendaraan harus bayar,” disertai emoji tertawa.
Unggahan tersebut turut dilengkapi foto surat bertajuk Pengeluaran Barang Bukti Kendaraan Bermotor serta bukti transaksi transfer senilai Rp1 juta melalui metode BI-FAST pada 26 Agustus 2026 pukul 13.04 WIB.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan pengunggah, uang tersebut diklaim bukan sebagai biaya pengambilan sepeda motor yang menjadi barang bukti kecelakaan, melainkan berkaitan dengan pengurusan surat pengeluaran kendaraan.
Keluhan itu kemudian menuai beragam respons dari warganet. Salah satu komentar menyebut tidak ada yang benar-benar gratis dalam proses tersebut.
Namun, persoalan semakin menjadi perhatian setelah muncul tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga berkaitan dengan keluhan tersebut. Dalam pesan itu, pengunggah disebut diminta untuk datang ke kantor setelah persoalan yang diunggah di media sosial menjadi viral.
Pesan tersebut berbunyi, “Ada yg perlu tak sampaikan, mbak kira-kira pulang kerja bisa ke kantor pak Kanit saya mau ada perlu.”
Situasi ini memunculkan pertanyaan publik. Warga yang sebelumnya mengaku mengalami musibah kecelakaan, justru merasa harus mengeluarkan biaya saat mengurus kendaraan yang menjadi barang bukti. Setelah keluhannya viral, persoalan tersebut disebut berujung pada permintaan agar yang bersangkutan datang ke ruang atau kantor Kanit.
Sebelumnya, Polrestabes Surabaya pernah menegaskan bahwa proses pengambilan kendaraan yang menjadi barang bukti kecelakaan lalu lintas dilakukan tanpa dipungut biaya. Pemilik kendaraan hanya diminta melengkapi persyaratan administrasi dan kepemilikan kendaraan sesuai prosedur yang berlaku.
Sementara itu, unggahan viral terkait dugaan permintaan uang Rp1 juta dalam pengurusan surat pengeluaran kendaraan tersebut kini menjadi perhatian publik. Sejumlah informasi yang beredar menyebut pihak kepolisian meminta bukti lengkap untuk menelusuri persoalan tersebut.
Hingga berita ini ditulis, perlu ada klarifikasi resmi dari pihak terkait mengenai dugaan permintaan pembayaran tersebut, termasuk alasan warga diminta datang ke kantor setelah keluhannya ramai diperbincangkan di media sosial.
Editor : Bcl