Ramai-ramai Serbu Booth Kemenkum Jatim, Ribuan Mahasiswa Bongkar Pentingnya Perlindungan Inovasi

Reporter : HBSI

SURABAYA, seputarindonesia.net – Ribuan mahasiswa memadati gelaran What’s Up Campus Call Out (WCCO) yang digelar Kementerian Hukum Republik Indonesia di Airlangga Convention Center, Surabaya, Kamis (17/9/2026).

Antusiasme mahasiswa terlihat dari ramainya booth Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Jawa Timur. Mereka memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi secara langsung mengenai berbagai layanan hukum, mulai dari kekayaan intelektual hingga dokumen yang diperlukan untuk keperluan pendidikan di luar negeri.

Baca juga: Paten RI Kuasai 25% ASEAN, Tapi Cuma 0,08% yang Jadi Duit! Pemerintah Bongkar Masalahnya

Sejak pagi, mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi bergantian mendatangi booth pelayanan. Salah satu layanan yang banyak menarik perhatian adalah konsultasi terkait kekayaan intelektual, khususnya proses pendaftaran merek.

Petugas Kanwil Kemenkum Jatim memberikan penjelasan mengenai tahapan, prosedur, hingga berbagai hal yang perlu dipersiapkan dalam mengurus pendaftaran merek.

Mahasiswa Universitas Airlangga, Gilbert, mengaku mendapatkan wawasan baru setelah mengikuti kegiatan tersebut. Menurutnya, pemahaman mengenai hukum penting bagi mahasiswa, terutama dalam melindungi hak atas berbagai inovasi yang dihasilkan.

“Kegiatan ini menambah wawasan dan pengetahuan juga. Apalagi temanya menarik, ‘Dari Inovasi Menuju Kedaulatan’. Menurut aku temanya keren, sangat penting untuk Gen Z,” ujar Gilbert.

Tak hanya membahas kekayaan intelektual, mahasiswa juga aktif berdiskusi mengenai berbagai layanan hukum lainnya. Petugas memberikan sosialisasi sekaligus membagikan brosur sebagai informasi pendukung agar mahasiswa lebih memahami jenis layanan yang dapat dimanfaatkan.

Salah satunya terkait layanan apostille yang menjadi salah satu persyaratan administratif bagi masyarakat yang hendak menempuh pendidikan di sejumlah negara.

Menariknya, booth Kanwil Kemenkum Jatim tidak hanya dikunjungi mahasiswa. Masyarakat umum juga tampak memanfaatkan layanan konsultasi yang tersedia.

Baca juga: Dindik Jatim Ajak Siswa SMA/SMK Tetap Gaspol Lewat Kegiatan Produktif

Salah satu konsultasi yang dilakukan masyarakat berkaitan dengan proses pengurusan warisan. Menanggapi kebutuhan tersebut, petugas Balai Harta Peninggalan turut memberikan penjelasan mengenai mekanisme dan prosedur yang perlu ditempuh masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Timur, Raden Fadjar Widjanarko, mengatakan tingginya antusiasme mahasiswa menunjukkan adanya kebutuhan terhadap akses informasi dan konsultasi hukum yang mudah dijangkau.

Menurutnya, mahasiswa merupakan salah satu kelompok yang memiliki peran penting dalam melahirkan berbagai karya dan inovasi. Karena itu, pemahaman mengenai aspek hukum menjadi bagian penting untuk memastikan karya yang dihasilkan mendapatkan perlindungan.

“Kami mengapresiasi antusiasme mahasiswa dalam berdiskusi untuk memperoleh informasi mengenai layanan hukum. Ini merupakan tanda positif bahwa mahasiswa menyadari pentingnya hukum sebagai pelindung hak pada berbagai inovasi yang dihasilkan,” kata Raden.

Ia menambahkan, kehadiran booth Kanwil Kemenkum Jatim dalam gelaran WCCO menjadi salah satu sarana untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya generasi muda.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Luncurkan Armada Baru Sat Samapta: Target 15 Menit Tiba di TKP

Booth tersebut sekaligus menjadi ruang konsultasi bagi mahasiswa maupun masyarakat untuk mendapatkan informasi mengenai prosedur dan persyaratan berbagai layanan hukum secara langsung dari petugas.

“Kanwil Kemenkum Jatim terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya bagi para mahasiswa, agar layanan dapat diakses secara mudah dan sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.

Raden berharap layanan konsultasi yang dihadirkan dalam WCCO dapat menjadi wadah bagi mahasiswa untuk semakin mengenal berbagai layanan hukum sekaligus meningkatkan kesadaran pentingnya perlindungan hukum terhadap karya dan inovasi.

Dengan pemahaman hukum yang semakin baik, mahasiswa diharapkan tidak hanya mampu menciptakan inovasi, tetapi juga memahami cara melindungi dan mengembangkan hasil karya tersebut agar memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan negara.

Editor : Bcl

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru