SEPUTARINDONESIA.NET, SURABAYA -Pelaku pencurian didepan Rumah Jalan Dukuh Bulak Banteng Timur 8 Surabaya, Nyonyor usai kepergok dan dihajar warga setempat. Rabu, 13 April 2022 sekitar pukul 02.45 WIB.
Wajah tersangka Umar (23) masih berdarah, saat digelandang Unit Reskrim Polsek Kenjeran Surabaya.Warga Jalan Bulak banteng Surabaya itu baru saja jadi sak-sak hidup.
Baca juga: Diduga Curi Lombok, Warga di Kedung Cowek Hajar Bajing Loncat hingga Kritis
Saat jelang makan sahur, sekira pukul 02.00 WIB, Pelaku Umar beserta dua temannya bernama RL dan RS (DPO), naik sepeda motor PCX mencari sasaran.
Setelah sampai di Jalan Dukuh Bulak Banteng Timur Surabaya, mereka melihat ada sepeda motor jenis Yamaha Mio warna Hitam, Nopol W 4988 OH, yang di parkir depan rumah.
"Kemudian pelaku Umar turun dan kedua temannya mengawasi dari jarak jauh," kata AKP Suryadi, Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Jumat (15/4/2022).
Baca juga: Ditreskrimum Polda Jatim Sebut Ungkap Kasus 3C Bulan Juni 2026 Meningkat
Begitu Umar berhasil mengambil sepeda motor dengan kunci palsu, selanjutnya pelaku langsung melarikan diri dengan naik Sepeda motor hasil curian.
"Apesnya, saat kabur itulah sang pemilik mengetahui jika sepeda motor di ambil maling," tambah Kanit Reskrim.
Dengan di bantu warga, korban mengejar pelaku Umar, pada saat sampai di Jalan Randu Surabaya, tersangka tertangkap. Saat itulah warga menghujani bogem mentah ke wajah pelaku.
Baca juga: Jual Motor Curian di Facebook, Dua Pemuda Surabaya Diciduk Saat COD
Beruntung juga, pada saat itu ada Anggota Reskrim Polsek tak jauh dari kejadian yang selanjutnya menindaklanjuti dan mengamankan pelaku dan barang buktinya, dibawa Ke Polsek Kenjeran guna Proses Penyidikan lebih lanjut.
Dari pelaku yang melanggar Pasal 363 KUHP itu, diamankan barang bukti berupa, satu unit Sepeda motor jenis Yamaha Mio warna Hitam Nopol W 4988 OH.(*)
Editor : admin