Ini Komplotan Pencuri Spesialis Alfamart

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku curas saat digiring di Polres Tulang Bawang
Pelaku curas saat digiring di Polres Tulang Bawang

i

SEPUTARINDONESIA.NET- Komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis alfamart digulung oleh Team Khusus Anti Bandit (Tekab 308) Polres Tulang Bawang bersama Polsek Banjar Agung.

Para pelaku curat tersebut ditangkap di dua lokasi yang berbeda, pertama di wilayah hukum Polsek Banjar Agung dan kedua di wilayah Kota Madya (Kodya) Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Para pelaku yang ditangkap tersebut berinisial, ZT alias AM (32), AW alias BK (32), dan TA (32). Mereka merupakan warga Ilir Barat Dua, Kodya Palembang, Provinsi Sumsel. Semantara dua pelaku lainnya berinisial SO (54), warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, dan MG (53), warga Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

Mereka ditangkap pada, Kamis (06/01/2021), oleh petugas gabungan dari Tekab 308 Polres bersama Polsek Banjar Agung.

Kabag Ops Polres Tulang Bawang Kompol Yudi Pristiwanto, SH, didampingi Kasat Reskrim, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, mereka mengakui bahwa telah dua kali beraksi di wilayah hukum Polres Tulang Bawang. Selain itu ada beberapa tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.

Untuk TKP pertama yakni alfamart, Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo. Disini para pelaku berhasil membawa kabur brankas berisi uang tunai sebanyak Rp 15.543.000, Tab Samsung, Box DVR CCTV, dan barang-barang lain.

"Semuanya senilai Rp 45.469.675," jelasnya, Senin (10/1/2022).

Sedangkan, TKP kedua yakni alfamart, Kampung Panca Karsa Purna Jaya, Kecamatan Banjar Baru. Para pelaku berhasil membawa kabur brankas berisi uang tunai sebanyak Rp 26.149.300, Box DVR CCTV, Tab Samsung, dan barang-barang lain. Semuanya senilai Rp 50.846.380.

"Dari dua TKP tersebut, pihak dari PT Sumber Alfaria Trijaya mengalami kerugian dengan total sebesar Rp 96.316.055," jelas Kompol Yudi.

Para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dikenakan Pasal 363 ayat 2 KUHP yang ancamannya pidana penjara paling lama 9 tahun.(*)

Berita Terbaru

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Lebih dari 270 peserta dan puluhan UMKM siap meramaikan sektor makanan, pengemasan, hingga kecantikan sepanjang Juni-Juli 2026.…

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Sebagai insan pers, fenomena ini patut menjadi perhatian karena berpotensi mengancam independensi kerja jurnalistik…

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri dalam mempererat hubungan dengan masyarakat…

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan

Sabtu, 13 Jun 2026 19:46 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 19:46 WIB

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan…

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum…

Bhabinkamtibmas Kejawan Putih Tambak Dukung Budidaya Lele Rumahan dan Ketahanan Pangan Warga

Bhabinkamtibmas Kejawan Putih Tambak Dukung Budidaya Lele Rumahan dan Ketahanan Pangan Warga

Sabtu, 13 Jun 2026 09:20 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 09:20 WIB

Door to Door System (DDS) atau sambang warga tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kejawan Putih Tambak…