Ini Komplotan Pencuri Spesialis Alfamart

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku curas saat digiring di Polres Tulang Bawang
Pelaku curas saat digiring di Polres Tulang Bawang

i

SEPUTARINDONESIA.NET- Komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis alfamart digulung oleh Team Khusus Anti Bandit (Tekab 308) Polres Tulang Bawang bersama Polsek Banjar Agung.

Para pelaku curat tersebut ditangkap di dua lokasi yang berbeda, pertama di wilayah hukum Polsek Banjar Agung dan kedua di wilayah Kota Madya (Kodya) Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Para pelaku yang ditangkap tersebut berinisial, ZT alias AM (32), AW alias BK (32), dan TA (32). Mereka merupakan warga Ilir Barat Dua, Kodya Palembang, Provinsi Sumsel. Semantara dua pelaku lainnya berinisial SO (54), warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, dan MG (53), warga Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

Mereka ditangkap pada, Kamis (06/01/2021), oleh petugas gabungan dari Tekab 308 Polres bersama Polsek Banjar Agung.

Kabag Ops Polres Tulang Bawang Kompol Yudi Pristiwanto, SH, didampingi Kasat Reskrim, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, mereka mengakui bahwa telah dua kali beraksi di wilayah hukum Polres Tulang Bawang. Selain itu ada beberapa tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.

Untuk TKP pertama yakni alfamart, Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo. Disini para pelaku berhasil membawa kabur brankas berisi uang tunai sebanyak Rp 15.543.000, Tab Samsung, Box DVR CCTV, dan barang-barang lain.

"Semuanya senilai Rp 45.469.675," jelasnya, Senin (10/1/2022).

Sedangkan, TKP kedua yakni alfamart, Kampung Panca Karsa Purna Jaya, Kecamatan Banjar Baru. Para pelaku berhasil membawa kabur brankas berisi uang tunai sebanyak Rp 26.149.300, Box DVR CCTV, Tab Samsung, dan barang-barang lain. Semuanya senilai Rp 50.846.380.

"Dari dua TKP tersebut, pihak dari PT Sumber Alfaria Trijaya mengalami kerugian dengan total sebesar Rp 96.316.055," jelas Kompol Yudi.

Para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dikenakan Pasal 363 ayat 2 KUHP yang ancamannya pidana penjara paling lama 9 tahun.(*)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…