Menolong Wanita Korban Kecelakaan Malah Dipenjara

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti yang diamankan Polrestabes Surabaya
Pelaku dan barang bukti yang diamankan Polrestabes Surabaya

i

Seputarindonesia.net II SURABAYA- Usai menolong wanita korban kecelakaan, pria asal Malang terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian. Diketahui, saat melakukan pertolongan terhadap korban pelaku memanfaatkan situasi dengan mengambil handphone (HP) korban.

Pelaku yang ditangkap berinisial MB (27), asal Ampel Gading, Kabupaten Malang.

Tersangka ini memanfaatkan situasi pada saat ada korban kecelakaan didaerah Osowilangun, setelah melihat korban dalam kondisi tidak berdaya, pelaku seakan-akan membantu korban.

Pada saat membantu itulah, dia mengambil HP korban, dan meninggalkan korban. Setelah HP korban dalam penguasaan pelaku digunakan untuk menge chat semua yang ada di kontak HP korban.

"Pelaku meminta uang atau meminjam dengan nama pelaku untuk biaya berobat," sebut Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya IPTU Aldhino Prima mewakili Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Minggu (1/5/2022).

Bukan hanya itu, pelaku juga mengirimkan gambar-gambar yang mengandung pornografi dengan menggunakan HP korban tersebut dengan maksud minta uang ke keluarga korban.

Berdasarkan adanya Laporan Polisi adanya pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes surabaya, Tim Opsnal Jatanras langsung melakukan Cek TKP dan serangkaian penyelidikan.

Keberadaan tersangka ini akhirnya diketahui keberadaan. Tim Opsnal kemudian bergerak ke daerah gedangan Sidoarjo untuk mengamankan pelaku disebuah rumah kost.

Begitu ditangkap, selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna penyidikan lebih lanjut.

"Tersangka yang melanggar Pasal 363 KUHP itu, kita bekuk pada Selasa, 26 April 2022 sekitar pukul 06.30 WIB di Kampung Pande Gg Merak , Gedangan , Sidoarjo," pungkas Kanit IPTU Aldhino Prima.

Barang bukti yang diamankan berupa, 1 buah HP hasil kejahatan, dosbook, motor Honda CB 150 nopol N 4732 TDJ sebagai sarana, ATM, KTP, dan Screenshot chat ke keluarga korban.(*)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap anggota Polsek Tandes…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…