SEPUTARINDONESIA.NET- Setelah trending dan viral, Polisi akhirnya menangkap orang yang menendang dan membuang sesajen di desa terdampak Gunung Semeru, Lumajang.
Kapolres Lumajang AKBP Yekti Hananto Seno, mengatakan, setelah sempat viral di media sosial dan menuai kecaman, pelakunya dapat diamankan petugas Polres Lumajang dan Polda Jatim.
"Diduga pelakunya adalah Hadfana Firdaus. Dia ditangkap oleh jajaran Reskrim dibackup Polda Jawa Timur di Bantul, Jawa Tengah," katanya, Jumat (14/1/2022).
Sebelumnya, seseorang yang menendang dan membuang sesajen di desa terdampak erupsi Semeru viral hingga menuai kecaman dari berbagai pihak karena dinilai tidak menghormati keyakinan dan kultur masyarakat setempat.
Informasi yang didapat, anggota gabungan melakukan pencarian sampai ke Lombok Timur Polda NTB. Hal itu dilakukan karena ada informasi bahwa yang bersangkutan adalah relawan dari NTB, sebelum akhirnya dibekuk didaerah Jawa Tengah.(*)
Editor : admin
Berita Terbaru
Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB
Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB
Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…
Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB
Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB
Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…
Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB
Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB
SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…
Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB
Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB
Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…
Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB
Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB
10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…
Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB
Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB
KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…