Duh! Anak Belasan Tahun Bobol Rumah Tetangga

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tiga pelaku dewasa pembobol rumah kosong
Tiga pelaku dewasa pembobol rumah kosong

i

SEPUTARINDONESIA.NET- Aksi pembobolan rumah kosong di Jalan Cantikan Tengah Gg. 3 Surabaya, diungkap Reskrim Polsek Simokerto Surabaya. Empat pelakunya dibekuk. Bahkan satu diantaranya berusia 14 tahun.

Keempatnya, M. Ansori (19) asal Jalan Cantikan Tengah Gg. 2, Simokerto Surabaya, Ali Muhammad (29) asal Jalan Pegirikan Surabaya, MB (14) asal Cantikan dan M. Halil (24) asal Jalan Cantikan Tengah Gg. 2, Surabaya.

Mereka para pelaku, pada 05 Desember 2021 pukul 01.00 WIB, masuk ke rumah korban Hasan, yang dalam keadaan kosong. Tersangka M.Halil, bertugas mengawasi didepan gang.

Kemudian ketiga pelaku lain naik melalui samping rumah menuju lantai atas dan masuk merusak pintu tralis di lantai dua dan mengambil TV LG 43 Inch, LCD Monitor komputer.

Kanit Reskrim Polsek Simokerto Simokerto AKP I Ketut membenarkan jika anggotanya membekuk pembobol rumah kosong yang salah satunya anak-anak itu.

"Saat ini, ketiga pelaku sudah ditahan dalam penjara, dan yang masih dibawah umur dititipkan ke Bapas," jelas AKP Ketut, Rabu (19/1/2022).

Ketut menjelaskan, sebelumnya pada 2 Desember 2021 lalu, tersangka Ansori, seorang diri masuk kerumah tersebut dan mengambil tabung LPG, kamera Merk Canon, HP merk HTC, dan Uang Tunai Rp 1,5 Juta.

"Korban yang mengetahui kejadian tersebut akhirnya melaporkan Ke Polsek Simokerto," tambah Kanit Reskrim.

Berdasarkann keterangan saksi dan korban, selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh Reskrim Polsek, dan diketahui tersqngkanya adalah tetangga korban.

Atas temuan dan informasi itu, selanjutnya polisi berhasil menangkap pelaku 4 orang dan dibawa ke Mako untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 1 Dus TV LCD merk LG 43 Inch, 1 kamera Cannon dan 1 Dus HP merk HTC. Mereka akan dijerat pasal 363 KUHP.(*)

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…