Pencuri Satroni Rumah Sakit Unair, Wajah Terekam dan Tertangkap

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pencurian RS Unair yang terekam kamera CCTV.
Pelaku pencurian RS Unair yang terekam kamera CCTV.

i

Seputarindonesia.net II SURABAYA-Terekam kamera CCTV dan gerak cepat Polisi, aksi pencurian di Rumah Sakit (RS) Unair Surabaya diungkap Reskrim Polsek Mulyorejo.

Pelaku yang dibekuk berinisial IS (38) asal Jalan Sidotopo Wetan Baru, Surabaya.

Rupanya, residivis kasus pencurian yang pernah dipenjara ini menggasak handphone (HP) milik dua korban perawat dan mahasiswa, FN, TD.

Kapolsek Mulyorejo Kompol Ardi Purboyo melalui Kanit Reskrim Iptu Roni Ismullah mengatakan, para Korban saat itu HPnya dicas.

Dua unit HP diletakan dimeja dan dilantai sambil menunggu Pasien. Tiba-tiba, diketahui barang milik para korban hilang yang kemudian dilihat melalui Rekaman kamera CCTV dilokasi.

"Pelaku tak sadar jika terekam, dan ternyata diketahui diambil oleh pelaku IS itu," kata Iptu Roni, Minggu (12/6/2022).

Saat itu, pelaku datang ke RS Unair dengan menggunakan sarana sepeda motor, setelah HP hilang, selanjutnya korban menginfokan ke Satpam serta Tim Opsnal Unit Reskrim Mulyorejo.

"Selanjutnya Tim opsnal melakukan penyelidikan melalui Rekam Jejak Digital yang ada di TKP, dan pelaku berhasil dilakukan Penangkapan," tambah Roni.

Tersangka dibekuk Polisi saat akan melakukan aksi pencurian LAGI diarea RS Unair. Akibat perbuatan itu, para korbannya dirugikan hingga nilai Nominal Rp. 9.500.000.

Saat ini, pelaku yang pernah mendekam dalam penjara tersebut sudah kembali mendekam dalam jeruji besi Polsek Mulyorejo.

Polisi juga mengamankanbarang bukti, Honda Vario Putih Nopol L 4688 AAV, Dos Book HP, Flash Disk hasil Rekaman CCTV, switer warna putih motif loreng hitam, Baju lengan panjang warna Biru, celana jeans, serta sepasang sandal warna biru.(*)

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…