Wow, 30 Menit Saja 500 Orang Terjaring Razia

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mobil INCAR Polda Jatim
Mobil INCAR Polda Jatim

i

Seputarindonesia.net II SURABAYA-Gelaran Operasi Patuh Semeru 2022 di Kota Surabaya memasuki hari ketiga. petugas Satlantas Polrestabes Surabaya makin gencar memaksimalkan aturan lalu lintas. Polisi terapkan tilang basis elektronik dengan menggunakan mobil INCAR.

Melalui mobil INCAR yang canggih didesain mampu merekam pelanggaran lalu lintas dalam setiap harinya. INCAR berpatroli keliling Surabaya untuk mencari dan merekam pelanggaran lalu lintas yang masuk kategori.

Mereka yang terjaring, kebanyakan mengemudikan tanpa menggunakan helem, berkendara melawan arus, serta berhenti tidak pada tempatnya serta pengendara dibawah umur.

Pada, Rabu (15/6/2022), mobil INCAR yang dioperatori Bripda Hariawan dan Aipda Dadang, dalam waktu sekitar 30 menit berkeliling atau berpatroli dari Jalan Rajawali, Tembaan, Tidar hingga jalan Demak, sudah merekam secara otomatis sekitar 500 pelanggaran lalu lintas.

"Jumlah ini bisa bertambah lantaran mobil INCAR selalu berpatroli tiap saat pagi hingga sore bahkan malam hari," kata Aipda Dadang.

Operasi Patuh Semeru 2022 di Jajaran Polda Jatim Khususnya Satlantas Polrestabes Surabaya, ada yang berbeda dengan operasi patuh sebelumnya.

Kali ini, penegakan aturan lalu lintas berbasis tilang elektronik, seperti Electronic Trafffic Law Enforcement atau ETLE yang terpasang di tiap traffic light dan kamera tilang elektronik mobile yang dijalankan oleh mobil INCAR.

Operasi Patuh Semeru 2022 kali ini digelar secara serentak pada 13 Juni hingga tanggal 26 Juni 2022.

Sasaran yang diincar petugas yakni pelanggaran kasat mata seperti, tidak memakai helm SNI, melawan arus, menggunakan HP saat mengemudi, batas kecepatan, melebihi muatan serta pengendara di bawah umur, safety belt untuk pengemudi Roda empat dan ODOL (Over Dimensi / Over Loading muatan Roda empat atau lebih.

Sebelumnya, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra mengatakan Satlantas Polrestabes akan melaksanakan razia (Operasi), serentak bersandi Patuh Semeru 2022.

Operasi Patuh Semeru serentak dilaksanakan jajaran kepolisian diseluruh Indonesia termasuk Polda Jatim, dan Kota Surabaya khususnya.

Namun demikian, Teddy menjelaskan, dilapangan nantinya anggotanya akan tetap mengedepankan tindakan Preemtif dan Preventif. "Anggota akan mengedepankan Preemtif dan Preventif terhadap pengguna jalan," jelasnya, Kamis (9/6/2022).

Perwira dengan dua melati dipundak ini juga menegaskan jika anggota nantinya hanya melakukan penindakan secara elekronik, yakni ETLE Statis dan ETLE Mobile (Incar).(*/ek)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…