Hati Hati, Sewa Mobil Lalu Digadaikan Oleh Dua Pria ini

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pelaku penggelapan mobil diapit Kapolsek dan Kanit Tegalsari
Dua pelaku penggelapan mobil diapit Kapolsek dan Kanit Tegalsari

i

SEPUTARINDONESIA.NET- Dua pria dibekuk oleh Reskrim Polsek Tegalsari Surabaya setelah terlibat aksi penggelapan mobil rental dibeberapa wilayah. Keduanya adalah pelaku penyewa mobil dan juga penadah mobil rental.

Kedua tersangkanya, Harun (21) asal Jalambangan Surabaya dam IM (36) asal Menganti Gresik.

Modusnya, tersangka ini menyewa mobil dengan alasan digunakan untuk operasional pekerjaannya bergerak dibidang event organiser. Namun pada saat jatuh tempo mobil tidak dikembalikan.

Oleh pelaku, mobilnya malahan dijadikan sebagai jaminan hutang tanpa ijin pemiliknya terlebih dulu.

Kapolsek Tegalsari Kompol Adi Nugroho didampingi Kanit Reskrim AKP Marji Wibowo mengatakan, kejadian berawal, Senin 06 Desember 2021, tersangka Harum ini menyewa 1 unit mobil Daihatsu Sigra Warna Abu-abu Metalik NoPol L-1788-ZH dan bertemu disalah satu Hotel di Jl. Dr Soetomo Surabaya.

Salah satu korban inisial ITN, pelaku mengaku untuk digunakan sebagai operasional pekerjaannya dalam tempo sewa selama 7 (tujuh) hari saja.

"Ketika saat jatuh tempo mobil tidak dikembalikan, malahan di jadikan sebagai jaminan hutang atau digadaikan," kata Kompol Adi Nugroho, Kamis (20/1/2022).

Karena merasa ditipu dan digelapkan mobilnya, kemudian korban melapor ke Polsek Tegalsari. Atas dasar pelaporan itu kemudian anggota berhasil mengamankan tersangka Harun.

"Kepada Polisi, HA mengaku menggadaikan mobil ke penadah inisial IM yang akhirnya kita amankan diwilayah Madura berikutt BBnya," tambah Adi Nugroho.

Polisi Polsek Tegalsari juga melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan mobil lain yang telah ditipu dan digelapkan oleh tersangka di TKP lainnya.

Barang bukti yang disita dari pelaku diantaranya, 1 unit Mobil Daihatsu Sigra Nopol L-1788I ZH, 1 Unit Mobil Daihatsu Xenia Nopol W-1327-0K, TKP Balongbendo Sidoarjo, 2 Unit Mobil Toyota Avanza Warna Biru Laut No Pol L-1965-CU, TKP Lakarsantri.

Ada pula, 1 Mobil Suzuki APV Warna Silver NoPol W-1952-YH, TKP Jambangan, 1 Mobil Daihatsu Xenia, Warna Silver NoPol L-1097-MA, TKP Wiyung dan Avanza, Warna Hitam NoPol L-1593-DB, TKP Wonocolo.

"Pelaku kita jerat pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP. Kemudian penadahnya Pasal 480 KUHP Jo Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama-lamanya 4 tahun," pungkas Kapolsek.(*)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap anggota Polsek Tandes…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…