Bupati Tamam Sebut Pamekasan Tidak Ada Desa Tertinggal

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Pamekasan dan para kepala desa
Bupati Pamekasan dan para kepala desa

i

Seputarindonesia.net II PamekasanBupati Pamekasan H. Baddrut Tamam sebut ke13 Kecamatan di Kabupaten Pamekasan, dipastikan Tidak ada Desa Tertinggal, Jum'at (24/06/2022).

Di jelaskannya, bahwa di Kabupaten Pamekasan ada 5 Desa yang sudah masuk kategori Desa Mandiri, dan 45 Desa yang masuk Desa Maju dan sebanyak 133 Desa masuk kategori Desa berkembang.

"Artinya, di Kabupaten Pamekasan tidak ada Desa Tertinggal dan kami Pemkab Pamekasan berupaya semua desa yang ada 13 Kecamatan ini menjadi Desa Mandiri dan Maju," terangnya pada media.

Jadi, kita harus berkolaborasi antara Pemkab dan Desa, supaya Desa yabg berkembang bisa terangkat menjadi Desa Maju atau Mandiri, tambahnya.

"Dengan ini, kita harus mengubah pola pikir lama , yang orientasinya hanya untuk mendapat bantuan pemerintah sehingga rela memasukkan desanya sebagai Desa Tertinggal dengan tanpa melakukan inovasi, dan kreasi untuk kemajuan desanya," jelasnya.

Tak hanya itu, untuk mendorong Desa menjadi Desa maju dan mandiri, pihaknya juga memberikan reward bagi Desa yang masuk kategori maju dan mandiri untuk mendorong mengubah pola pikir lama yang tidak produktif tersebut.

"Kami sudah lakukan itu sejak tahun 2021 dengan reward hingga Rp 500 juta untuk satu desa," ucapnya.

Salah satu contohnya, Desa Panempan yang pada tahun kemarin tah me dapatkan Reward Rp 500 juta, artinya saya belajar ke Panempan bagaimana bisa dapat Reward Rp 500 juta.

"Desa Panempan ini telah masuk dalam kategori Desa Mandiri dengan manejemen dan pengelolaan yang baik. Sehingga, Desa Panempan ini, Kata Mas Tamam nantinya diharapkan bisa menjadi desa percontohan di Kabupaten Pamekasan," tukasnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Pamekasan yang kerab di sapa Mas Tamam ini menerangkan, Pemerintah Desa bisa mendorong menjadi Desa Maju dan Mandiri dengan melakukan program yang fokus pada satu hal. Seperti halnya di bidang kesehatan, masyarakat yang tidak tercover Kartu Indonesia Sehat, dan BPJS yang dibiayai APBD kabupaten di desa tersebut bisa dicover dengan dana desa.

Dan pastikan bahwa masyarakat terayomi dan terlayani, sehingga ,kalau masih ada masyarakat yang tidak dilayani dan tidak mendapatkan BPJS maka, langsung difasilitasi untuk mendapatkan, ungkapnya.

"Pemimpin tidak bisa membuat seluruh masyarakatnya puas, termasuk kepala Desa atau Bupati. Sehingga standart yang harus ditanam kuat untuk masyarakat kita adalah pantas bukan puas, Karena kalau puas, terkadang kepada diri sendiri saja tidak puas. Maka standart nya adalah Pantas," tegasnya .(ul/hn)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…