AKBP Arman Buka Kuliah KKP Peserta Didik Sespimmen Polri Dikreg Ke-62

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Sampang
Kapolres Sampang

i

Seputarindonesia.net II SAMPANG- Kuliah Kerja Profesi (KKP) Sespimmen Polri Dikreg Ke-62 TA 2022 di wilayah Kabupaten Sampang yang diikuti oleh 9 peserta didik (Serdik), dibuka oleh Kapolres Sampang AKBP Arman S.IK, M.Si, Senin (27/06/2022)

Ketua kelompok Kuliah Kerja Profesi (KKP) Sespimmen Polri Dikreg Ke-62 TA 2022 Andi Zulkifli S.IK menjelaskan bahwa mulai hari senin tanggal 27 Juni sampai hari jum’at tanggal 01 Juli 2022 akan melaksanakan KKP di wilayah Kabupaten Sampang.

Andi Zulkifli S.IK menyampaikan bahwa kelompoknya terdiri dari 9 peserta didik yang terdiri dari 7 orang dari Kepolisian, 1 orang dari TNI AL dan 1 orang dari TNI AD. Kedatangannya di wilayah Kabupaten Sampang juga di dampingi Widyaswara Madya Sespimmen Polri Kombespol Drs. Ahmad Shaury, MH dan Widyaswara Muda Sespimmen Polri Kombespol Budi Purwatiningsih, SE., MH.

“Kegiatan Kuliah Kerja Profesi merupakan rangkaian kegiatan pembelajaran yang telah di buka pada tanggal 23 Maret 2022 dan rencana akan ditutup pada tanggal 25 Oktober 2022. Salah satu standar kompetensi lulusan yang diharapkan adalah penguasaan penggunaan konsep, teori, metode, bahan dari instrumen kepemimpinan dan manajemen strategis untuk menjalankan fungsi pembinaan, operasional dan sinergi Polisional yang terukur” tutur Andi Zulkifli S.IK..

Lebih lanjut Andi Zulkifli mengatakan dalam mendukung tercapainya kompetensi tersebut telah disusun salah satu program pendidikan yaitu kegiatan khusus berupa Kuliah Kerja Profesi (KKP) tahap 1 dengan tema Pengelolaan sumber daya di tingkat Kesatuan Operasional Dasar (KOD) guna mendukung pemantapan kinerja organisasi dalam rangka terpeliharanya Kamtibmas.

Kapolres Sampang AKBP Arman S.IK, M.Si saat di temui di lobby Mapolres Sampang Rabu (29/06/2022) pagi mengatakan kepada wartawan bahwa mulai hari Senin tanggal 27 Juni sampai hari Jum’at tanggal 1 Juli 2022 ada 9 orang peserta didik dari Sespimmen Polri Dikreg Ke-62 TA 2022 yang melaksanakan Kuliah Kerja Profesi (KKP) di wilayah Kabupaten Sampang.

“Tujuan dari KKP adalah seluruh peserta didik harus mampu mengaplikasikan ilmu yang sudah didapatkan di lembaga pendidikan dan diaplikasikan dilapangan untuk mencapai tujuan organisasi Polri yaitu mengelola fungsi Kepolisian serta dalam tugas pemeliharaan Kamtibmas, perlindungan, pengayoman dan pelayanan terhadap masyarakat serta penegakan hukum” ujar Kapolres Sampang.

Kapolres Sampang juga menyampaikan seluruh peserta didik Sespimmen Polri Dikreg Ke-62 TA 2022 akan di bawa menemui Forkopimda, Tokoh masyarakat, Tokoh pemuda dan perwakilan elemen masyarakat Kabupaten Sampang untuk silaturahmi sekaligus belajar langsung tentang komunikasi, koordinasi dan berkolaborasi antara Polri dengan instansi terkait dan masyarakat dalam Harkamtibmas agar selalu aman, damai dan kondusif.

AKBP Arman juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan Polri yang telah menunjuk Polres Sampang sebagai tempat Kuliah Kerja Profesi dan semoga seluruh peserta didik dapat memperoleh ketrampilan dalam merumuskan permasalahan yang ada serta bisa mencari ide pemikiran dalam pemecahan permasalahan tersebut ke tempat dinas para peserta didik nanti bertugas.

Editor/Publisher: Bairi.

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…