Dua Perguruan Silat Bentrok, Dua Korban Luka Luka

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua korban pemukulan PSHT diamankan Polsek Rungkut
Dua korban pemukulan PSHT diamankan Polsek Rungkut

i

SURABAYA, SEPUTARINDONESIA.net - Kembali aksi tawuran jalanan kembali terjadi dengan melibatkan dua perguruan pencak silat.Aksi tersebut menyebabkan dua korban dari peguruan silat Kera Sakti mengalami luka luka.

Aksi tawuran antara peguruan Pencak Kera Sakti dan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) tersebut terjadi pada Minggu (3/7/2022) pukul 00.10 WIB di dua tempat. Tempat pertama berada di Perum Purimas Gunung Anyar dan berlanjut ke Jl. Rungkut Kidul.

Korban pemukulan dari perguruan Kera Sakti diketahui bernama Nanda (24) warga Legundi dan Dhimas (23) warga Jl. Rungkut Kidul gg.5.Masing masing mengalami luka akibat pukulan tangan kosong dan barang tumpul, untuk Nanda mengalai luka memar di pelipis mata kiri sedangkan untuk Dhimas mengalami luka memar di leher belakang atas bahu.

Diceritakan untuk perguruan Silat Kera Sakti sedang melakukan Uji Kenaikan Tingkat (UKT) di Sekitaran Maghrouve Gunung Anyar, Sabtu (2/7/2022).Saat bubaran sekitaran Sabtu (2/7/2022) pukul 23.55 WIB, dua korban anggota Kera Sakti pulang tidak berbarengan.

Saat melintas di depan Purimas kedua korban dihadang oleh 17 anggota perguruan PSHT. Dua korban melakukan perlawanan, namun karena kalah jumlah lantas keduanya melarikan diri. Saat terjadi kejar mengejar anggota PSHT melakukan pelemparan batu paving kepada dua korban.

Hingga tepat di depan gapuro Jl. Rungkut Kidul gg.3, korban terjatuh diakibatkan terkena lemparan batu paving. Beruntung mobil patroli Polsek Rungkut cepat tiba dilokasi dan para anggota PSHT melarikan diri. Namun salah satu motor milik anggota PSHT bernopol L 3437 BH Honda Beat, tertinggal di tempat kejadian pengeroyokan.

Adanya kejadian pengeroyokan tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Gunung Anyar AKP Biadi. Pihaknya memberikan keterangan bahwa memang benar pada Sabtu malam terdapat latihan UKT yang dilakukan oleh perguruan Kera Sakti di maghrove. “Pihak perguruan Kera Sakti sudah kita himbau bila selesai acara segera pulang, sedangkan untuk acara dari PSHT tidak ada waktu itu,” ujarnya, Minggu (3/7/2022) pukul 03.00 WIB.

Dilanjutkan oleh AKP Biadi bahwa pihak Polsek Gunung Anyar telah melakukan pengawalan kepada perguruan Kera Sakti setelah bubaran. “Dari beberapa puluhan anggota Kera Sakti sudah kita dorong agar keluar ke perbatasan kota Surabaya agar tidak terjadi bentrok dengan PSHT, namun ada beberapa orang yang pulang melalui jalan MER arah Sukolilo dan Rungkut, dari sana lah akhirnya kejadian pengeroyokan tidak bisa terbendung,” tambah Biadi.

Paska diamankan dua korban, pihak Polsek Rungkut melakukan pemeriksaan kepada korban dan mengamankan motor terduka pelaku pengeroyokan dari perguruan PSHT. Namun hingga berita ini diturunkan pihak Kanit Binmas Polsek Rungkut IPDA Cahyono belum bisa memberikan keterangan resmi terkait langkah kelanjutan kasus pengeroyokan melibatkan dua perguruan silat.

Reporter : Rusmiyanto

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…