Sepakat Pesta, Belum Terlaksana Ditangkap Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tiga pelaku sabu yang ditangkap Polsek Tambaksari Surabaya
Tiga pelaku sabu yang ditangkap Polsek Tambaksari Surabaya

i

Seputarindonesia.net II SURABAYA-Sepakat pesta sabu, tiga sekawan dibekuk polisi Polsek Tambaksari Surabaya pada, Rabu, 06 Juli 2022, sekira pukul 18.30 WIB di dekat Rel Kereta api Kapasari Surabaya dan Mess cucian mobil AlohaSidoarjo.

Tiga sekawan itu, FD (21),asal Dusun Candin, Pulai Mandangin, Sampang Madura, MR (20) asal Dusun Candin, Pulai Mandangin, Sampang Madura dan NS (29) asal Dusun Candin, Pulai Mandangin, Sampang Madura.Mereka juga tinggal di Mess Cucian Mobil Aloha Sidoarjo. 

Polisi lebih dulu membekuk tersangka FD. Begitu ditangkap berikut barang buktinya kemudian dikeler kepada teman yang sepakat bersekongkol membeli dan menggunakan narkotika jenissabu yaitu inisial MR dan inisial NS di Mess Cucian Mobil Aloha Sidoarjo.

Saat penggeledahan juga ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan Narkotika berupa, Seperangkat alat hisap sabu berikut pipet kaca yang berisi sisa bakar sabu.

Penangkapan berawal, anggota Opsnal Polsek Tambaksari yang mendapat informasi tentang peredaran gelap narkotika di Seputaran Jalan Kapasari dekat rel kereta api Surabaya.

Atas temuan itu, kemudian anggota opsnal dipimpin IPTU Agus Yogi, melakukan pendalaman dan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut.

Begitu tibs di TKP, anggota melakukan penyanggongan hingga mendapati seorang laki-laki sesuai dengan ciri-ciri informasi. Selanjutnya seseorang itu dihentikan dan dilakukan penggeledahan.

"Anggota menemukan barang di lipatan jaket lengan sebelah kiri dari tersangka inisial FD," kata Kompol M Akhiyar, Kapolsek Tambaksari Surabaya.

Barang bukti itu berupa 1 poket plastik kecil yang berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu. Pada saat dintrogasi mengakui bahwa barang tersebut milik mereka bertiga dangan cara membeli secara Patungan.

"Setelah patungan masing-masingsebesar @Rp.100.000, merekaberangkat membeli Narkotika sabu di daerah Ampel Surabaya," tambah Kapolsek.

Mereka membeli ke seorang laki-laki panggilannya KAK. Setelah dapat barang kemudian tersangka FD pulang untuk memberikan Narkotika jenis sabu kepada 2orang temannya yaitu MR dan NS.

Barang bukti yang ikut diamankan, 1 poket plastik kecil berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabudengan berat kotor beserta pembungkusnya 0,45 gram, serta seperangkat alat hisap sabu.(*)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…