Ada Campuran Obat Nyamuk dalam Miras Oplosan yang Tewaskan Pemabuk di Surabaya

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolrestabes Surabaya cek langsung tes urine anggotanya
Kapolrestabes Surabaya cek langsung tes urine anggotanya

i

SURABAYA- Miras oplosan yang menewaskan lima orang di Surabaya disebut bukan teracik dari satu jenis minuman, melainkan juga dicampur dengan obat lotion anti nyamuk.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Ahkmad Yusep Gunawan di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (15/7/2022).

Yusep menegaskan jika minuman tersebut diketahui usai penyelidikan teedapat kandungan lotion anti nyamuk yang tercampur dengan minuman oplosan lainnya.

Petugas juga sudah menyita barang bukti di lokasi kejadian maupun mengambil keterangan saksi, ternyata patut diduga bahwa miras yang dikonsumsi tidak hanya oplosan namun ditambahkan lotion obat nyamuk yang tidak boleh dikonsumsi oleh masyarakat.

"Lotion itu dicampurkan miras sehingga menimbulkan zat kimia yang menimbulkan kerusakan syaraf otak,"kata Yusep.

Kapolres juga menghimbau hal ini agar tidak terjadi lagi di Masyarakat Surabaya. Atas kejadian ini, Polrestabes Surabaya akan melakukan tidak lanjut dengan melakukan operasi miras

Operasi akan menyasar miras terutama yang tak berijin serta bercukai dan bahkan yang tidak sesuai dengan kesehatan.

"Apabila ada masyarakat yang mengetahui ada miras oplosam, narkoba harap melaporkan ke pihak berwajib," tambah Kapolrestabes.

Sebelumnya dikabarkan, tujuh pemabuk satu satu persatu tewas saat selesai pesta minuman keras (Miras), pada Sabtu (9/7/2022) beberapa waktu yang lalu. Empat pemabuk tewas secara beruntun mulai Senin (11/7/2012) hingga Rabu (13/7/2022).

Diketahui tujuh orang pemabuk antara lain Sutio alias Bejo warga Jalan Bronggalan Sawah I, Ari Subagio warga Jalan Bronggalan sawah gg.V, Arif Efendi alias Rengges warga Jalan Kalikepiting Jaya 8, Suryadi alias Sruntul warga Jalan Brongalan sawah 1, Suparlan warga Jalan Bronggalan Sawah 1, Suyitno warga Jalan Pacar kembang V dan Rizky Setiawan warga Bronggalan Sawah IV.

Pesta miras yang digelar di tanah kosong Jalan Bronggalan Sawah Gg.1 dilaksanakan selama 2 hari berturut turut. Pada hari Sabtu (9/7/2022) mulai pukul 19.00 WIB hingga minggu dini hari.

Empat pemabuk antara lain Sutio alias Bejo, Ari Subagio, Arif Efendi alias Renggek dan Suryadi alias Sruntul. Dilanjutkan sehari kemudian Munggu (10/7/2022), kembali pesta miras antara lain Ari Subagio dan Arif Efendi kembali ikut pesta miras, kemudian ada tambahan dua orang lagi yaitu Suparlan dan Rizky Setiawan.

Setelah berpesta miras ketujuh pemabuk, pada Minggu malam dua orang yaitu Sutio dan Ari Subagio dinyatakan kejang kejang dan dilarikan ke Rumah Sakit Soewandi.(*)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…