Terkait Kasus Penembakan di Gunung Botak, Diduga Libatkan Oknum Brimob

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi penembakan
Ilustrasi penembakan

i

NAMLEA- Masyarakat adat bersama Lembaga suadaya Masyarakat (LSM) Parlemen Jalanan dan pergerakan mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang tergabung dalam aliansi Kemanusiaan melakukan aksi demostrasi terkait penembakan yang diduga dilakukan oleh Oknum anggota Polri dari satuan Brimob Kompi 3 Yon A Pelopor Namlea, Bripka AB, pada area tambang emas Ilegal Gunung Botak,Desa Persiapan Wansait, Kecamatan Waelata,Kabupaten Buru, Maluku.

Aksi yang di mimpin oleh Ruslan Arif Suamole, berlangsung di depan kantor kejaksaan Negeri Buru,jalan mesjid Alburuj,Kota Namlea dengan masa aksi kurang lebih 30 orang , Senin (25/7/2022).

Pada kesempatan itu, keponakan Almarhum Mede Nurlatu,luvri Nurlatu menyampaikan orasinya didepan kantor kejaksaan Buru Bahwa,kami pihak keluarga meminta keadilan yang sebenar benarnya dari pihak kejaksaan,karena bapak kami (Alm) Mede Nurlatu tidak berbuat sala kepada oknum anggota Polri, andre Batuwael.Tetapi kenapa dia harus di tembak berulang kali sampai meninggal dunia di tempat.

" Yang kita ketahui polri itu pengayom pelindung masyarakat, tetapi kenapa terjadi sebaliknya, mala rakyat yang tidak bersalah harus ditembak mati di tempat," kata Luvri.

Olehnya itu saya selaku perwakilan dari kelurga meminta pihak kejaksaan agar Andre di hukum dan di berikan pasal yang seberat beratnya.

Kepada Bratapos di sela sela Demo Kordinator aksi Ruslan Arif Suamole, meminta keadilan hukum kepada jaksa penuntut umum (JPU) kejaksaan Negeri Buru.Bahwa, jangan hanya pasal pembunuhan saja yang di berikan, tetapi harus di kenakan juga undang-undang darurat terkait dengan penyalahgunaan senjata api yang digunakan oleh oknum Brimob, sehingga keadilan hukum itu bisa berjalan secara arif dan bijaksana," pungkas Ruslan.

Pada saat audiens dengan Kepala seksi pidana umum (Kasi Pidum) kejaksaan Negeri Namlea,Dwi Kustono dan JPU. Ruslan Arif Suamole atau biasa di sapa Ucok meminta kepada kasi Pidum dan JPU untuk tolong dievaluasi lagi dengan pasal-pasal yang disangkakan kepada Andreas Batuwael.

Karena ada beberapa pasal tidak dimasukkan,sala satunya pasal penyala gunaan sejata api, ini yang menjadi satu pertanyaan kami dari pihak lembaga maupun masyarakat Adat Soar Pito Soar Pa,bahwa harus ditetapkan pasal pengunaan senjata api dan pembunuhan berencana sesuai dengan undang-undang yang berlaku,"ungkapnya.

Maka dari itu harapan kami, kepada Kasi Pidum dan JPU untuk mengevaluasi terkait pasal yang di tetapkan kepada tersangka, karena kami akan mengawal persoalan tersebut.

Kalau tidak di masukan pasal penyalagunaan senjata api,makan kami berjanji, akan menyurati Kejaksaan agung atau kami pihak keluarga akan berangkat untuk menemui jaksa agung di Jakarta untuk menyampaikan persoalan penembakan yang di tangani oleh kejaksaan Negeri Buru, terkait persoalan penembakan saudara kami (Alm ) Mede Nurlatu,"tegas Rusaln Suamole.

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Buru yang di konfirmasi tidak mau memberikan keterangan,terkait masala penembakan yang menghilangkan nyawa Mede Nurlatu sampai berita ini di naikan.

Sebelumnya Bripka Andre Batuwael menembak seorang penambang Made Nurlatu hingga tewas.

Peristiwa itu terjadi di kawasan tambang emas ilegal Gunung Botak,Desa persiapan Wansait,Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru pada, Sabtu (29/1/2022).

Aksi penembakan itu terjadi setelah pelaku dan seorang penambang terlibat pertengkaran mulut karena masala Kolam galian emas.(Bin)

Berita Terbaru

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji…

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

TTL memperkuat konektivitas internasional melalui CSE Service dan SCJX Service serta 25 kunjungan kapal nonreguler hingga September 2026.…

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Tragedi di Rungkut! Bocah Down Syndrome Tewas, Polisi Periksa Dua Anak Tetangga…

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Dari Gus Kikin hingga Kiai Sepuh Kediri, Ini Momen Silaturahmi Kapolri di Tebuireng…

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…