SEPUTARINDONESIA.NET- Setelah beraksi pada, Jum'at 21Januari 2022 sekira pukul 13.30 WIB, satu dari dua pelaku pencurian motor (Curanmor) dibekuk Reskrim Polsek Kenjeran, Surabaya.
Tersangkanya, DF (19) Jalan Bulak Rukem Surabaya yang juga kost di Jalan Bulak Cumpat Utara Surabaya. Satu lainnya, R (DPO).
Pencurian di Jalan Kedinding Tengah Surabaya itu berawal, pelaku DF di ajak oleh R untuk mencari sasaran dengan naik sepeda motor Yamaha Mio warna hitam merah Nopol L 2485 AX, dengan maksud mencari sasaran.
Kemudian setelah sampai di Jalan Kedinding melihat Sepeda motor Honda Vario warna White Silver Nopol L 5547 TO, yang di parkir. Kendaraan itu milik korban SUP.
"Saat itu juga, pelaku R (DPO) turun dan mengambil Sepeda motor tersebut dengan Kunci T dan pelaku DF mengawasi dari kejauhan," sebut Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, AKP Suryadi, Jumat (28/1/2022).
Setelah berhasil mengambil kendaraan lanjut Kanit, selanjutnya sepeda motor tersebut di jual dan pelaku DF mendapat bagian sebesar Rp. 500.000, dan uang tersebut sudah dipakai, sisanya Rp. 152.000.
Korban yang melapor ke Polsek, langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Selanjutnya pada, Kamis 27 Januari 2022 sekitar pukul 00.30 WIB, menemui titik terang.
"Pelaku diketahui ada di Jalan Bulak Cumpat dan Anggota Reskrim Polsek Kenjeran melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku," tambah dia.
Disamping itu, Polisi juga menyita barang bukti dan dibawa ke Mako Polsek Kenjeran guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang disita, 1 unit Sepeda motor Yamaha Mio warna Hitam Merah Nopol L- 2485 AX, jaket warna Biru putih, celana pendek jeans warna Biru, Uang tunai sebesar Rp. 152.000, sisa penjualan.
"Kita masih melakukan perburuan terhadap satu pelaku lain yang masih kabur," pungkas Kanit Reskrim.(*)
Editor : admin