Dua Wanita Dibekuk Polisi, yang Kiri Berprofesi ini

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua Wanita yang ditangkap Polisi di Surabaya
Dua Wanita yang ditangkap Polisi di Surabaya

i

SURABAYA- Area Klakah Rejo yang dahulunya tempat Prostitusi diobok-obok oleh aparat Kepolisian, Minggu,l 07 Agustus 2022. Bukan hanya itu, terkait peredaran narkotika jenis sabu-sabu, Polisi juga menggrebek rumah di Jalan Belitung Kecamatan Menganti Gresik.

Hasilnya, dua wanita paruh baya diamankan. Mereka penjual makanan dan seorang Pramuria. Tersangka yang diamankan, Lusyah (67) asal Klakah Rejo Gg. 4 dan Arwati  (44) pramuria asal Belang, Kel Patebon, Kec Kejayan, Kab. Pasuruan.

Unit Reskrim Polsek Gubeng Polrestabes Surabaya yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil mengamankan dua Perempuan itu karena diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu hasil dari Pengembangan Penangkapan tersangka sebelumnya.

"Dari dua pelaku, kita amankan barang bukti , alat hisap dari botol bening yang sudah siap sedotan dan Pipet kaca putih ada sisa diduga sabu-sabu seberat 0,28 gram," kata Kompol Sodik, Kapolsek Gubeng, Selasa (23/8/2022).

Lanjut Kapolsek, dua wanita ini dibekuk setelah anggota melakukan penangkapan tersangka lain dalam kasus yang sama. "Hasil pengembangan serta keterangan pelaku yang lebih dulu ditangkap, didapat nama keduanya," tambah Kompol Soleh.

Dari info itu, kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka Lusyah di tempat kos Klakah Rejo Lor 4C Surabaya juga tersangka Arwati di Jalan Belitung Menganti Gresik.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti yang diduga sabu-sabu seberat 0,28 gram dan seperangkat alat hisap lengkap dengan bongnya.

Oleh petugas, selanjutnya kedua tersangka berikut barang buktinya dibawa ke Polsek Gubeng untuk menjalani pemeriksaan. Mereka akan dijerat Pasal 114 dan atau 132 dan atau 112 UU. RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…